KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Calon Bupati (cabup) Kediri Nomor Urut 1, H. Deny Widyanarko, dalam kampanye yang dikemas dengan Sambang Dusun, kembali melakukan kontrak politik bersama tokoh masyarakat, dan menyatakan akan mundur dari jabatannya setelah dua tahun memimpin.
Cabup yang selalu mengenakan Blangkon Hijau ini dikonfirmasi mengatakan, keputusannya untuk mundur dari jabatan tersebut sebagai bentuk komitmen apabila program yang dicanangkan, yakni bantuan pembangunan dusun sebesar Rp. 300 – 500 juta nantinya tidak dilaksanakannya.
“Program bantuan pembangunan dusun sebesar Rp. 300 – 500 juta per dusun per tahun ini bukan hanya sekedar mimpi belaka, tetapi benar-benar akan kami laksanakan untuk rakyat. Sebagai bentuk komitmen atas keseriusan program tersebut, jika dalam dua tahun saya menjadi Bupati Kediri kok tidak menggangarkan, maka saya siap mundur dari jabatan,” katanya, Rabu, 9 Oktober 2024.
Cabup yang berpasangan dengan Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Kediri, Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I ini juga mengungkapkan, sebagaimana tagline Desa Kuat, Kediri Hebat itu harus diwujudkan dari bawah, yaitu dusun. Ketika semua dusun di Kabupaten Kediri sudah maju, tentunya desa akan menjadi kuat, dan Kediri jadi hebat.
“Sebuah daerah tidak akan bisa menjadi hebat kalau desa dan dusunnya masih belum maju. Maka dari itu, urusan rakyat di dusun itu harus diutamakan terlebih dahulu. Percuma Kediri terlihat hebat dari luar, sementara rakyatnya masih banyak yang miskin,” ungkapnya.
Pria kelahiran Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten ini juga menjelaskan, APBD Kabupaten Kediri sangat besar, yaitu Rp. 3,6 triliun. Sehingga kalau digunakan pembangunan dusun Rp. 300 – 500 juta per dusun per tahun, hanya sekitar 10 persen saja.
“Permasalahan sebenarnya hanya tentang bupatinya mau atau tidak melaksanakan pembangunan dusun supaya merata di Kabupaten Kediri. APBD diambil 10% untuk dusun itu sebenarnya sangat mungkin sekali, bahkan kecil, tapi manfaatnya sangat besar sekali,” jelasnya. (Mas Jay)