GRESIK, RadarBangsa.co.id – Aksi cepat Tim Raimas Kalam Munyeng dari Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja yang akan berlangsung di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Dalam patroli malam di wilayah Randegan Sari, Driyorejo, pada Kamis dini hari (08/05/2025), petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak bergabung dalam aksi kekerasan tersebut.
Kedua remaja yang diamankan berinisial M. TAZ (17), warga Gadung, dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Driyorejo, Gresik. Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah clurit panjang yang diduga akan digunakan dalam bentrokan antar geng.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng dan tengah menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan, Geng Kampung Misteri dari Surabaya.
“Langkah cepat kami ambil untuk mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini telah direncanakan dengan serius,” ungkap AKP Heri.
Selain itu, dalam patroli lanjutan, Tim Raimas Kalam Munyeng juga mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Keduanya, berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik, diamankan di tempat berbeda dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk mencegah insiden lebih lanjut.
Keempat orang yang diamankan kemudian diberikan pembinaan oleh kepolisian, dengan melibatkan orangtua masing-masing. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasat Samapta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak warga untuk tidak ragu melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik demi menjaga keamanan bersama,” tegas AKP Heri.
Penulis : Agus
Editor : Zainul Arifin