PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Permasalahan ancaman “Mati” dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah kepada Wartawan dan LSM, yang menjadi viral di media sosial dan disusul permintaan maaf beberapa waktu lalu belum selesai, kini muncul lagi tuduhan kalau kerja Wartawan adalah mencari bagian dari pungli.
Anehnya, tuduhan itu juga muncul dari orang yang mengaku bernama Khoiron, selaku Pengawas Pendidikan.
Tuduhan tersebut dikirimkan melalui nomor ponsel pribadi Wartawan yang menulis berita adanya dugaan pungli di SMPN 2 Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Menindaklanjuti berita beberapa waktu yang lalu, pesan terakhir dari Kepala SMPN 2 Gempol, Mariyadi kepada awak media sebelum meninggalkan tempat, “Hal ini tidak usah di besar-besarkan wong masalah kecil aja,” begitu pesan Mariyadi kepada awak media.
Menurut Mariyadi, masalah tarikan hingga 900 ribu per siswa tersebut dianggap hal kecil, dan dalam hal ini awak media menulis berita berdasarkan fakta yang ada.
Namun anehnya, tiba-tiba ada tamu datang yang tidak diundang ke HP Jurnalis, Tanpa Salam dulu, melalui WA menuliskan bahasa dan kata-kata yang tidak pantas diucapkan.
Menurut Anjar Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H), Mengatakan, “Sesuai dengan edaran kepala dinas P & K yang melarang adanya penjualan LKS dan bentuk pungutan apapun baik sumbangan, infaq, shodakoh seharusnya para kepala sekolah menta’ati dan melaksanakan larangan tersebut dengan menghentikan pungutan. terangnya
Lanjut Anjar, tentunya surat edaran yang dimaksud sudah ditimbang baik buruknya oleh kepala dinas, dan apabila ada tuduhan bahwa Wartawan ikut menikmati pungli, maka yang bersangkutan harus bisa membuktikan perkataannya,” pungkas Anjar kepada kantor berita RadarBangsa, Senin (31/01/2022)