Berkedok debt collector, tiga pelaku penipuan dan penggelapan motor di slawi dibekuk polda jateng

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik premanisme berkedok debt collector (DC) yang meresahkan warga. Tiga orang pelaku ditangkap oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aksi penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Dealer Suzuki, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (16/4/2025).

Kasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025, AKBP Suryadi, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (15/5/2025), bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45). Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor sesuai Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

“Modus yang mereka gunakan adalah berpura-pura sebagai petugas dari perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan dan membawa motor korban dengan alasan tunggakan angsuran,” jelasnya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ada instruksi penarikan unit dari pihak leasing terkait.

Kejadian bermula saat korban, Nur Laelah (49), warga Getaskerep, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dihentikan oleh lima orang tidak dikenal. Salah satu pelaku mengaku sebagai penagih dari perusahaan pembiayaan dan memaksa korban menyerahkan motornya. Karena merasa terintimidasi, korban mengikuti permintaan tersebut. Belakangan diketahui, motor korban tidak diserahkan ke leasing, melainkan digelapkan dan digadaikan ke pihak lain.

“Unit tersebut tidak pernah sampai ke perusahaan, melainkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku,” imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor milik korban, kendaraan yang digunakan pelaku, tujuh unit handphone, surat penarikan palsu, dan dokumen kepemilikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa praktik seperti ini adalah tindakan melawan hukum yang masuk dalam kategori premanisme. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan kendaraan tanpa proses hukum yang sah dan segera melapor jika mengalami intimidasi,” katanya.

Pungkasnya, Kombes Pol Artanto menambahkan, “Operasi Aman Candi 2025 adalah bentuk nyata komitmen Polda Jateng dalam memberantas aksi premanisme dan menjaga stabilitas keamanan serta iklim investasi di Jawa Tengah.”

Penulis : Welly

Editor : Bandi

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Polres Lamongan Luncurkan Uji Coba SPPG Kemala Bhayangkari, Siapkan Distribusi Makanan Bergizi Gratis
SPPG Polri Pejaten Dapat Sorotan Dunia, Brigjenpol Ihsan Amin: Bukan Sekadar Dapur Umum
Patroli Obyek Vital di Lamongan, Polsek Tikung Perketat Pengamanan Cegah 4C
Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar hingga Kriminalitas Malam Hari di Lamongan
Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Namira Lamongan, Polsek Tikung Atur Lalu Lintas hingga Jamaah Aman
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Patroli Kota Presisi Polsek Tikung Siaga Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Polres Lamongan Luncurkan Uji Coba SPPG Kemala Bhayangkari, Siapkan Distribusi Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:05 WIB

SPPG Polri Pejaten Dapat Sorotan Dunia, Brigjenpol Ihsan Amin: Bukan Sekadar Dapur Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Patroli Obyek Vital di Lamongan, Polsek Tikung Perketat Pengamanan Cegah 4C

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar hingga Kriminalitas Malam Hari di Lamongan

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB

Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, saat menyampaikan evaluasi kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Pendopo Pratanu, Kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (10/10/2025). (Dok. KBP3A Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK

Sabtu, 11 Okt 2025 - 18:53 WIB