Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Jumat, 10 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice atau kesepakatan bersama pembangunan daerah, dan Focus Group Discussion (FGD). Terkait tata kelola yang baik pada untuk pengadaan barang dan jasa (Bajas) di wilayah Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan disaksikan langsung, Gubernur Jatim Dra.Khofifah Indar Parawansa dan Kajati Jatim Dr.Kuntadi,SH ,M.H, hari Kamis 9 Oktober 2025.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antara Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, bukan pembalasan.

“Melalui nota kesepakatan ini, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menciptakan kolaborasi yang efektif dalam penerapan prinsip Restorative Justice (RJ) di tingkat daerah, sehingga mampu mendorong terciptanya harmoni sosial serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berbasis hukum dan keadilan,”papar Kajati dalam sambutannya.

“Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Jawa Timur untuk memperkuat peran serta fungsi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah daerah dengan penguatan hukum lainya. Sinergi ini dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta memastikan setiap kebijakan pemerintah,”terang Kasintel Kejaksaan Batu M.Januar, Jumat (10/10/25).

“Kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batu dan Walikota Batu Nurochman bersama seluruh Kejaksaan di wilayah Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keadilan restoratif dalam penegakan hukum serta membangun kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,”pungkasnya.

Penulis : Wanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru