PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori menegaskan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan dan kompetensi individu.
Penegasan itu disampaikan saat melantik dua ASN dalam Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebencanaan Ahli Muda di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/9/2026).
Dua ASN yang dilantik tersebut yakni Arizatur Reza Wicaksono dan Subandi. Pelantikan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan.
Menurut Shobih, pelantikan jabatan fungsional tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai sekaligus langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Penguatan itu diarahkan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi, terutama dalam mendukung pelayanan publik dan program prioritas pembangunan daerah.
Ia menegaskan, pola pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan saat ini tidak lagi didasarkan pada senioritas, asas like and dislike, maupun faktor kedekatan.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kita wajib menerapkan sistem merit melalui manajemen talenta secara konsisten dan transparan,” tegas Shobih.
Ia juga menekankan komitmen Pemkab Pasuruan untuk membangun jenjang karier ASN secara objektif.
“Saya menegaskan bahwa karier ASN tidak berdasarkan marga, tidak berdasarkan suku atau agama, atau titipan, melainkan kemampuan dan kompetensi individu,” tambahnya.
Selain persoalan pembinaan karier, Shobih mengingatkan ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Memasuki era disrupsi teknologi dan upaya mewujudkan e-government, ASN dituntut cakap menggunakan teknologi digital, memahami cyber security, serta memaksimalkan pemanfaatan e-learning.
ASN juga diharapkan mampu membangun jejaring kerja yang luas serta memiliki mentalitas inovatif dan mandiri.
Shobih kemudian mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada ASN merupakan amanah untuk melayani masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan harus diarahkan agar memberikan dampak positif bagi publik dan dijalankan dengan penuh keikhlasan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar