NGAWI, RadarBangsa.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan uji kompetensi bagi 187 pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin, (28/10/2024), di Gedung Kurnia Convention Hall Ngawi. Dari total peserta, 113 PNS menempati jabatan pengawas dan 74 PNS berada di posisi jabatan pelaksana. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk menilai potensi dan kompetensi aparatur di lingkup pemerintah Kabupaten Ngawi.
Kepala BKPSDM Ngawi, Idham Karima, mengungkapkan bahwa uji kompetensi ini diadakan untuk memetakan data profil kompetensi para aparatur dan meningkatkan manajemen berkualitas, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 3 Tahun 2020.
“Uji kompetensi ini tidak hanya bertujuan untuk mengetahui apakah para pengawas dan pelaksana masih layak atau tidak di posisi mereka saat ini, tetapi juga menjadi dasar pertimbangan dalam manajemen pegawai di masa depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Idham menekankan bahwa hasil uji kompetensi ini tidak menentukan lulus atau tidaknya peserta, namun sebagai tolok ukur apakah seseorang masih kompeten di bidangnya.
“Tidak ada ketentuan kategori lulus atau tidak lulus dalam kegiatan ini. Kami hanya melihat kompetensi para peserta, apakah mereka masih memenuhi syarat di bidang tugas mereka saat ini atau tidak. Penilaian ini dilakukan secara transparan, dan hasilnya akan menunjukkan apakah mereka kompeten di posisi mereka sekarang atau perlu adanya pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Kegiatan uji kompetensi ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi BKPSDM dalam mengambil kebijakan yang tepat terkait penempatan pegawai sesuai dengan kompetensinya. Langkah ini juga bertujuan untuk memperbaiki tata kelola SDM di lingkup pemerintah Kabupaten Ngawi, sehingga tercipta aparatur yang handal dan profesional.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Mahmud Rosadi, Asisten Sekda, turut menyampaikan pesan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Sekda tidak dapat membuka kegiatan tersebut secara langsung, namun menitipkan pesan penting untuk peserta uji kompetensi dari jabatan pengawas dan pelaksana.
Mahmud menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan salah satu indikator dalam mengevaluasi kualitas SDM di lingkup pemerintahan.
“Sumber daya aparatur merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Oleh karena itu, di dalam jabatan tertentu dalam organisasi, dibutuhkan SDM yang handal dan berkualitas untuk mewujudkan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari uji kompetensi ini adalah untuk menghasilkan pegawai yang profesional dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun aparatur yang memiliki semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas. Dengan semangat ini, diharapkan kinerja organisasi pemerintahan dapat terangkat, dan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik,” tambahnya.
Penulis : Endik
Editor : Zainul Arifin