Bupati Lamongan Paparkan Perubahan APBD 2024, Surplus Rp 53,85 Miliar

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Bupati Efendi menjelaskan bahwa desain fiskal dari raperda perubahan APBD untuk tahun 2024 menunjukkan peningkatan pendapatan daerah menjadi Rp 3,546 triliun, naik sebesar 2,31 persen dibandingkan proyeksi APBD awal. Sementara anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3,493 triliun, yang merupakan kenaikan sebesar 0,22 persen dari pagu belanja sebelumnya. Dengan demikian, perubahan APBD Kabupaten Lamongan untuk tahun anggaran 2024 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 53,85 miliar.

“Untuk menyeimbangkan surplus yang ada, kebijakan pembiayaan yang diambil meliputi penyesuaian alokasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu menjadi Rp 24,187 miliar, turun 75,81 persen dibandingkan sebelum perubahan,” kata Bupati Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Sebelumnya, APBD Kabupaten Lamongan untuk tahun 2024 menargetkan pendapatan sebesar Rp 3,466 triliun dan alokasi belanja daerah sebesar Rp 3,486 triliun, dengan surplus sebesar Rp 19,3 miliar.

Dalam hal pengeluaran pembiayaan, terdapat penyesuaian menjadi Rp 77,273 miliar, terkontraksi sebesar 4,23 persen dari pagu sebelumnya. Dengan alokasi pembiayaan yang ada, sisa pembiayaan anggaran kini menjadi nol.

Bupati Efendi menambahkan bahwa penyusunan perubahan APBD ini mengikuti perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAAS tahun anggaran 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Kabupaten Lamongan pada 29 Juli 2024.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi perubahan sumber dana spesifik dari pemerintah pusat dan provinsi, yang mempengaruhi struktur pengelolaan keuangan daerah, terutama setelah peraturan daerah tentang APBD ditetapkan,” jelas Bupati Efendi.

Berita Terkait

Warga Desa Labuhan Lamongan Gempar, Mayat Telanjang Ditemukan
Banjir Rob Parah Terjang Cirebon, Ratusan Hektar Tambak Ikan Bandeng Ambyar
Tiga Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Akhiri Masa Jabatan, Pj Wali Kota Batu Tunjukkan Dedikasi Hingga Detik Terakhir
Banjir Melanda Wilayah Arab Saudi, Makkah Terendam Akibat Hujan Deras
Bripka Anditya Munartono Gugur, Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:40 WIB

Warga Desa Labuhan Lamongan Gempar, Mayat Telanjang Ditemukan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:25 WIB

Banjir Rob Parah Terjang Cirebon, Ratusan Hektar Tambak Ikan Bandeng Ambyar

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tiga Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Berita Terbaru

Jalan Ciledug Raya yang Ambles (Sumber foto Antara)

Nasional

Jalan Ciledug Raya Ambles, Dinas SDA DKI Jelaskan Penyebabnya

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:55 WIB