Bupati Lamongan Paparkan Perubahan APBD 2024, Surplus Rp 53,85 Miliar

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Bupati Efendi menjelaskan bahwa desain fiskal dari raperda perubahan APBD untuk tahun 2024 menunjukkan peningkatan pendapatan daerah menjadi Rp 3,546 triliun, naik sebesar 2,31 persen dibandingkan proyeksi APBD awal. Sementara anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3,493 triliun, yang merupakan kenaikan sebesar 0,22 persen dari pagu belanja sebelumnya. Dengan demikian, perubahan APBD Kabupaten Lamongan untuk tahun anggaran 2024 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 53,85 miliar.

Baca Juga  Pilkada Lamongan, Ketum PSI All Out Dukung Palson Independent Meraih Kemenangan

“Untuk menyeimbangkan surplus yang ada, kebijakan pembiayaan yang diambil meliputi penyesuaian alokasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu menjadi Rp 24,187 miliar, turun 75,81 persen dibandingkan sebelum perubahan,” kata Bupati Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Baca Juga  Progam Paslon Cabup Lamongan No 01, Karang Taruna Dapat Bantuan Modal 150Juta Pertahun

Sebelumnya, APBD Kabupaten Lamongan untuk tahun 2024 menargetkan pendapatan sebesar Rp 3,466 triliun dan alokasi belanja daerah sebesar Rp 3,486 triliun, dengan surplus sebesar Rp 19,3 miliar.

Dalam hal pengeluaran pembiayaan, terdapat penyesuaian menjadi Rp 77,273 miliar, terkontraksi sebesar 4,23 persen dari pagu sebelumnya. Dengan alokasi pembiayaan yang ada, sisa pembiayaan anggaran kini menjadi nol.

Baca Juga  Basis Pemilih Nahdliyin, AMIN Targetkan 70% Suara di Tapal Kuda

Bupati Efendi menambahkan bahwa penyusunan perubahan APBD ini mengikuti perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAAS tahun anggaran 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Kabupaten Lamongan pada 29 Juli 2024.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi perubahan sumber dana spesifik dari pemerintah pusat dan provinsi, yang mempengaruhi struktur pengelolaan keuangan daerah, terutama setelah peraturan daerah tentang APBD ditetapkan,” jelas Bupati Efendi.

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB