LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Bupati Efendi menjelaskan bahwa desain fiskal dari raperda perubahan APBD untuk tahun 2024 menunjukkan peningkatan pendapatan daerah menjadi Rp 3,546 triliun, naik sebesar 2,31 persen dibandingkan proyeksi APBD awal. Sementara anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3,493 triliun, yang merupakan kenaikan sebesar 0,22 persen dari pagu belanja sebelumnya. Dengan demikian, perubahan APBD Kabupaten Lamongan untuk tahun anggaran 2024 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 53,85 miliar.
“Untuk menyeimbangkan surplus yang ada, kebijakan pembiayaan yang diambil meliputi penyesuaian alokasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu menjadi Rp 24,187 miliar, turun 75,81 persen dibandingkan sebelum perubahan,” kata Bupati Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Sebelumnya, APBD Kabupaten Lamongan untuk tahun 2024 menargetkan pendapatan sebesar Rp 3,466 triliun dan alokasi belanja daerah sebesar Rp 3,486 triliun, dengan surplus sebesar Rp 19,3 miliar.
Dalam hal pengeluaran pembiayaan, terdapat penyesuaian menjadi Rp 77,273 miliar, terkontraksi sebesar 4,23 persen dari pagu sebelumnya. Dengan alokasi pembiayaan yang ada, sisa pembiayaan anggaran kini menjadi nol.
Bupati Efendi menambahkan bahwa penyusunan perubahan APBD ini mengikuti perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAAS tahun anggaran 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Kabupaten Lamongan pada 29 Juli 2024.
“Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi perubahan sumber dana spesifik dari pemerintah pusat dan provinsi, yang mempengaruhi struktur pengelolaan keuangan daerah, terutama setelah peraturan daerah tentang APBD ditetapkan,” jelas Bupati Efendi.