Bupati Lamongan Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna, Selasa (1/8) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Lamongan.

Rancangan perubahan ini mengacu pada penyesuaian asumsi ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Yangmana memiliki tujuan guna mensinkronkan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi belanja daerah, dan pembiayaan di tahun anggaran 2022 serta mempertimbangkan hasil evaluasi capaiannya sampai dengan semester I tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Saat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memaparkan perubahan fiskal pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 antara lain Pendapatan Daerah setelah perubahan mengalami kenaikan 7,41% dari APBD sebelum perubahan yakni 3 trilyun 475 milyar 883 juta 999 ribu rupiah,belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar sebesar 3 trilyun 491 milyar 251 juta 335 ribu 096 rupiah mengalami kenaikan 9,77% dari APBD sebelum perubahan, dan pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto 15 milyar 367 juta 336 ribu 096 rupiah.

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini mengakomodir beberapa penyesuaian yang urgen dan mendesak. Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut maka dilakukan perubahan,” terang Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat menyampaikan nota perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya Pak Yes juga menyatakan adanya poin utama yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Perubahan APBD tahun 2023, antara lain melanjutkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui program prioritas JAMULA, peningkatan sarana prasarana infrastruktur pendidikan, tempat ibadah dan lembaga keagamaan, penyesuaian dan Penambahan Gaji PPPK yang baru dilantik formasi Tahun 2023, serta memberi dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *