LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus melanjutkan pengerukan dan pembersihan sedimen di sejumlah titik drainase perkotaan sebagai bagian dari upaya mitigasi banjir. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko genangan air yang sering terjadi selama musim hujan.
“Kita harus mengantisipasi agar banjir perkotaan ini tidak terjadi. Caranya adalah dengan melakukan pengerukan dan pembersihan, sehingga ketika hujan turun, air bisa segera mengalir dan tidak menggenang,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerukan drainase di titik 0 KM Kabupaten Lamongan, Kamis (9/1/2025).
Pengerukan sedimen di Kabupaten Lamongan dimulai pada 3 Januari 2025, setelah sebelumnya pada tahun 2024, Pemkab Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) telah merampungkan pengerukan di 10 titik jalan perkotaan yang mencakup jarak 4,6 KM. Titik-titik tersebut antara lain di Jl. Kusuma Bangsa Barat, Jl. Sunan Giri (LSC dan perempatan Groyok), Jl. Cokroaminoto, Jl. Andanwangi, Jl. Suwoko, Jl. Sunan Kalijogo, Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Mastrip, dan Jl. Basuki Rahmad.
Kepala Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan, Fakhrudin Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pengerukan difokuskan pada daerah yang mengalami genangan air lebih dari 2 jam. “Tahun ini, kami memprioritaskan ruas jalan yang sering tergenang lebih dari 2 jam, seperti Jl. Suwoko, Jl. Basuki Rahmad, Jl. Andanwangi, Gg. Arjuno, Jl. Cokroaminoto, dan perempatan Rangge di Jl. Ahmad Dahlan,” ujarnya.
Fakhrudin juga menceritakan, sebelum dilakukan pengerukan pada tahun 2023, genangan air di Jalan Kusuma Bangsa berlangsung selama lebih dari 2 jam setelah hujan. Namun, setelah pengerukan, genangan tersebut tidak lagi terjadi. Hal serupa juga ditemukan di titik-titik lainnya yang telah dikeruk.
Dalam proses pengerukan, ditemukan berbagai jenis sedimen yang menghambat aliran drainase, termasuk tanah, sampah, akar pohon, dan akses pintu masuk rumah warga yang dangkal. “Kami menemukan sampah botol air mineral, akar pohon yang masuk saluran drainase, dan akses pintu rumah yang terlalu dangkal, sehingga memperkecil dimensi drainase. Selain itu, usia saluran yang sudah tua menyebabkan dinding saluran rusak,” tambah Fakhrudin.
Untuk mengatasi masalah ini, DPRKPCK Lamongan juga melakukan renovasi saluran drainase dengan mengganti volume saluran dari ukuran 60×60 cm menjadi 100×100 cm, agar aliran air dapat lancar menuju sungai dan mengurangi risiko genangan di perkotaan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin