PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasaman Yusuf Lubis secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman kepada 80 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2019. Penyerahan SK tersebut berlangsung di lantai lll kantor Bupati setempat, Rabu (30/12).
Selain dihadiri oleh Bupati Pasaman, penyerahan SK CPNS tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, Sekdakab Pasaman Drs. Mara Ondak, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD dilingkungan Pemda Pasaman.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada puluhan yang telah lulus CPNS tahun 2019 lalu.
Disebutkan Bupati, para peserta patut bersyukur atas rezeki dan kepercayaan yang mereka terima untuk menjadi pelayanan publik.
Bupati juga mengingatkan mereka agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan , kepribadian dan etika sebagi PNS.
Disamping itu Bupati juga meminta agar para CPNS memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan bekerja dalam aturan tersebut dengan semangat, sesuai etika CPNS serta betanggung jawab atas tugas yang diberikan. Target kinerja harus dicapai, disiplin tetap diutamakan, mudah-mudahan semuanya dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
(Caniago)