SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pengambilan sumpah dan pelantikan sejumlah 226 Kepala Desa hasil Pilkades serentak tahun 2019, oleh Bupati Sumenep Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si, di Pendopo Agung Keraton Sumenep Jawa Timur. Acara dibuka dengan surat keputusan Bupati Sumenep oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah serta pelantikan sejumlah 226 Kepala Desa baru. Dalam sesi samputannya, Bupati Sumenep KH. A Busyro Karim, menyampaikan beberapa pesan penting. Senin (30/12/2019).
Moh. Ramli, S.Sos, M.Si. Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, dalam kesempatan tersebut membacakan surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/485/KEP/435.012/2019 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, masa jabatan 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
“Berikut dibacakan lampiran sejumlah 226 Kepala Desa baru hasil Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sumenep yang akan dilantik.
Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si, Bupati Sumenep dalam Sambutannya yang diawali dengan memperkenalkan Forkopimda, Forkopimka se Kabupaten Sumenep, dan beberapa unsur pimpinan institusi yang ada di Kabupaten Sumenep diantaranya, Wakil Bupati Sumenep, Ketua DPRD, Kapolsek, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Sekreraris Daerah (Sekda), serta Ibu Nur Fitriana selaku istri Bupati Sumenep yang juga hadir dalam acara pelantikan tersebut.
Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim dalam sambutannya menyampaikan agar Kepala Desa dapat menghadirlan energi positif di Desa, selalu berfikir dan bertindak positif dan membuang jauh pikiran – pikiran negatif. Sebab dengan berfikir positif maka akan menghasil sesuatu positif.
“Saya ucapakan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa baru yang telah dilantik, tidak hanya sukses tapi jabatannya dapat memberikan barokah, dan jangan jabatannya justru dapat menyengsarakan Rakyat,” ucap Bupati diikuti ucapan Aamin dari para hadirin.
Selantunya pesan yang di sampaikan Bupati Sumenep, agar Kepala Desa dalam memimpin memiliki tujuan yang jelas, dan membuat program – program dan tahapan – tahapan yang berorientasi pada tujuan. Kemudian bagaimana Kepala Desa mampu memotivasi semua kekuatan dan kemapuan yang ada di Desa untuk mewujudkan tujuan tersebut. Siapapun orang yang ada di Desa merupakan Rakyat yang harus diperhatikan dan dipersatukan untuk membangun Desa.
“Setelah memiliki tujuan yang jelas, kemudian disusun program selama 6 tahun itu mengacu RAPB Des, Perdes dan lain sebagainya”, jelasnya.
Lebih lanjut KH. A. Busyro Karim, menyinggung soal seni dalam memimpin, agar bagaimana Kepala Desa mampu mempersatukan dan serta tidak membeda – bedakan satu dengan yang lainnya.
Sebagai poin pesan terakhir, Bupati Sumenep menekankan agar Kepala Desa harus menghargai sebuah proses, jangan semata – mata berorientasi pada hasil semata. Tampa melalui proses yang baik, terkadang hal ini yang menjadi masalah. Sebab jika mengabaikan proses maka tidak akan bisa menjadi lebih baik. Kita bisa belajar pada salahsatu Kecamatan di Sumenep, dimana kemaren itu Pilkadesnya 14 Desa, tapi incambent yang menang hanya ada 2 Kepala Desa.
“Hal ini yang harus dilakukan Bapak dan Ibu Kepala Desa, apapun dan siapapun yang akan menggugat Kepala Desa, jika sudah melakukan proses dengan baik dan benar., tidak perlu takut asal prosesnya dilaksanakan dengan baik dan benar,” tegas Bupati Sumenep di akhir sambutannya.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan 226 Kepala Desa di Sumenep, ditutup dengan penyampaian Do’a oleh DR. Taufikrahman, M.Ag. dari Kementrian Agama Kabupaten Sumenep. Senin, 30/12/2019. (Ong)