TRENGGALEK, RadarBangsa.co.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama jajaran Susun Strategic Mapping, merumuskan kebijakan prioritas untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di awal tahun 2024. Salah satu fokus utama adalah memastikan keberlanjutan bisnis PKL tanpa mengabaikan fungsi fasilitas umum.
“Dalam kunjungan rutin ke OPD, kami telah menyusun Strategic Mapping untuk menangani berbagai masalah, termasuk penataan PKL,” ujar Bupati pada Kamis, (15/2/2024).
Upaya penataan PKL ini tidaklah mudah mengingat pentingnya peran mereka dalam mata pencaharian masyarakat. Namun, Bupati Arifin menegaskan perlunya keteraturan agar peraturan daerah tidak dilanggar dan fungsi-fungsi fasilitas publik tetap terjaga.
“Kami telah membahas berbagai alternatif untuk menjaga keteraturan, termasuk penyelesaian potensi konflik terkait aset dan tambang,” tambahnya.
Bupati Trenggalek juga menegaskan perlunya kebijakan yang memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta para pedagang dalam upaya penataan ini. Kasatpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin, mengonfirmasi kunjungan tersebut sebagai bagian dari pembahasan strategis untuk masa depan Satpol PP dan Kebakaran.
“Kami memiliki kebijakan yang mengedepankan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta para pedagang. Semua ini merupakan langkah awal agar kegiatan di Kabupaten Trenggalek berjalan lancar,” tegas Bupati.