Cabut Kuasa’ Pendampingan Hukum Kades Selorejo Dengan LBH Malang 19 III

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Ketua LBH.Malang 19.III. Rachmanto.SH. kiri Kades Selorejo Bambang Sopoyono

(Kiri) Ketua LBH.Malang 19.III. Rachmanto.SH. kiri Kades Selorejo Bambang Sopoyono

MALANG, RadarBangsa.co.id – Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III dengan Kepala Desa (Kades) Selorejo resmi diakhiri, hal itu dibuktikan dengan dilakukannya dari hasil musyawarah dan kesepakatan bersama digelar di Balai Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (2/7/2020).

Pencabutan kuasa kerjasama tersebut, terkait dengan permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) yang posisisnya ditanami buah jeruk, yang pada akhirnya Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono melaporkan salah satu warganya sendiri pada pihak Kepolisian pada beberapa waktu lalu. Dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP/183/V/2020/JATIM/RES MALANG.

Menurut Ketua LBH Malang 19.lll Andi Rachmanto, S.H, bahwa kliennya Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono bersama LBH Malang 19.lll, hari ini telah sepakat untuk mencabut bekerjasama dalam pendampingan hukum,”terang Andi Rachman.

“Kerjasama ini diakhiri atas kesepakatan kedua belah pihak, adapun hal-hal mengenai pengakhiran atau yang biasa disebut Cabut Kuasa. Hal ini dikarenakan, kesibukan kami yang semakin meningkat untuk harus melayani perkara-perkara dikalangan masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan bantuan hukum,”terangnya.

Alumni FH UNISMA ini menjelaskan, untuk lebih profesionalnya penyelesaian perkara pada ruang lingkup Desa Selorejo, karena mungkin dari pihak Kades memiliki cara lain yang dirasa lebih kompeten atau lebih baik untuk menyelesaikan permasalahannya.

“Karena dalam klausul pasal itu, kerja sama bisa diakhiri apabila ada sebab- sebabnya. Terkait perkara Kades Selorejo ini kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan, karena proses hukum tetap berjalan. Dan kenapa kerjasama ini berhenti, karena ini permasalahan antara warga dengan pak kadesnya. Mungkin dari pihak desa itu punya cara tersendiri untuk menyelesaikannya. Sedangkan dari kami sendiri, karena adanya kesibukan kami yang banyak membantu masyarakat menengah kebawah. Termasuk di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum dari kami,” jelas dia.

Saat dikonfirmasi, apakah ada pihak lain yang mengintervensi dan membantu perkara Kades dengan warganya, Founder Maha Patih Law Office ini, tidak tahu, ngakunya.

“Apabila ada pihak-pihak lain yang membantu permasalahan Kades dengan warganya kami juga kurang tau, karena LBH ini merupakan suatu wadah para penegak hukum, para advokat, maupun pekerja bantuan hukum, kita juga punya jalur tersendiri yang intinya bebas interfensi dan independen. Kalau toh kerjasama ini diakhiri tidak apa-apa. Intinya untuk kontrak ini diakhiri, karena ini masalah intern antara Kades Selorejo dengan warganya.

Namun ke depannya, lanjut dia, pihaknya tetap menjaga hubungan yang baik antara pihaknya dan Kades.

“Ya, seperti yang dikatakan Pak Kades tadi. Jadi semisal dari desa membutuhkan pendampingan hukum, maka kami siap membantu, entah itu sifatnya kerjasama secara sosialisasi maupun pemahaman hukum terkait Desa Selorejo. Bahkan, bukan hanya Desa Selorejo saja, akan tetapi semua pihak kami siap untuk membantu pendampingan hukum,” tegasnya.

Saat ditanya terkait dengan salah satu warga Desa Selorejo yang telah dilaporkan ke polisi, Andi kembali menjelaskan, bahwasanya laporan tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

“Ya, terkait dengan laporan itu sudah jalan di Polres, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Dan nantinya, akan kita sampaikan kepada para awak media. Berkait dengan hal-hal diatas, intinya kami akan tetap menjalin hubungan baik terhadap semua pihak,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono membenarkan, bahwa dirinya memang telah memutuskan kontrak kerja dengan LBH 19.lll Malang.

“Ini berdasarkan hasil musyawarah bersama, jadi kita dengan pihak LBH hari ini kerjasamanya sudah selesai, kita tidak ada permasalahan apapun. Saya sampaikan juga ke mas Andi, mungkin ke depan kita kalau mau menjalin kerjasama apapun, bisa dilanjut lagi, bisa ditermin lagi kerjasama yang lain. Karena saya terus terang untuk bidang hukum ini masih perlu untuk pendampingan dalam mengelola desa, dalam saya melaksanakan pemerintahan, apapun saya perlu pendampingan di bidang hukum,” kata Bambang.

Saat ditanya alasan apa memutus kontrak kerja pendampingan hukum dengan LBH 19.III Malang, Bambang lebih lanjut menjelaskan, bahwa ia tidak mau terkontaminasi dengan permasalahan yang lain.

“Terkait alasan pengakhiran kerjasama ini, saya tidak ingin terkontaminasi dengan permasalahan yang lain. Nantinya saya ingin kerjasama dengan LBH 19.lll Malang itu lebih secara umum saya menata desa ke depan. Nanti kalau kita perlukan dan ada kesepakatan lagi, maka saya siap berkoordinasi. Dan mengenai permasalahan yang sudah kita laporkan, kita tidak mengatakan tetap lanjut atau berhenti, tapi kita harapkan itu bisa tuntas semuanya.

(Wan)

Berita Terkait

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I
Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran
Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 04:38 WIB

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB