Cabut Kuasa’ Pendampingan Hukum Kades Selorejo Dengan LBH Malang 19 III

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Ketua LBH.Malang 19.III. Rachmanto.SH. kiri Kades Selorejo Bambang Sopoyono

(Kiri) Ketua LBH.Malang 19.III. Rachmanto.SH. kiri Kades Selorejo Bambang Sopoyono

MALANG, RadarBangsa.co.id – Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III dengan Kepala Desa (Kades) Selorejo resmi diakhiri, hal itu dibuktikan dengan dilakukannya dari hasil musyawarah dan kesepakatan bersama digelar di Balai Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (2/7/2020).

Pencabutan kuasa kerjasama tersebut, terkait dengan permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) yang posisisnya ditanami buah jeruk, yang pada akhirnya Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono melaporkan salah satu warganya sendiri pada pihak Kepolisian pada beberapa waktu lalu. Dengan bukti laporan Polisi Nomor: LP/183/V/2020/JATIM/RES MALANG.

Menurut Ketua LBH Malang 19.lll Andi Rachmanto, S.H, bahwa kliennya Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono bersama LBH Malang 19.lll, hari ini telah sepakat untuk mencabut bekerjasama dalam pendampingan hukum,”terang Andi Rachman.

“Kerjasama ini diakhiri atas kesepakatan kedua belah pihak, adapun hal-hal mengenai pengakhiran atau yang biasa disebut Cabut Kuasa. Hal ini dikarenakan, kesibukan kami yang semakin meningkat untuk harus melayani perkara-perkara dikalangan masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan bantuan hukum,”terangnya.

Alumni FH UNISMA ini menjelaskan, untuk lebih profesionalnya penyelesaian perkara pada ruang lingkup Desa Selorejo, karena mungkin dari pihak Kades memiliki cara lain yang dirasa lebih kompeten atau lebih baik untuk menyelesaikan permasalahannya.

Baca Juga  Banyak Sepikulasi, Dengan Ambrolnya Proyek Plesengan Dijembatan Kedungkandang

“Karena dalam klausul pasal itu, kerja sama bisa diakhiri apabila ada sebab- sebabnya. Terkait perkara Kades Selorejo ini kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan, karena proses hukum tetap berjalan. Dan kenapa kerjasama ini berhenti, karena ini permasalahan antara warga dengan pak kadesnya. Mungkin dari pihak desa itu punya cara tersendiri untuk menyelesaikannya. Sedangkan dari kami sendiri, karena adanya kesibukan kami yang banyak membantu masyarakat menengah kebawah. Termasuk di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum dari kami,” jelas dia.

Saat dikonfirmasi, apakah ada pihak lain yang mengintervensi dan membantu perkara Kades dengan warganya, Founder Maha Patih Law Office ini, tidak tahu, ngakunya.

“Apabila ada pihak-pihak lain yang membantu permasalahan Kades dengan warganya kami juga kurang tau, karena LBH ini merupakan suatu wadah para penegak hukum, para advokat, maupun pekerja bantuan hukum, kita juga punya jalur tersendiri yang intinya bebas interfensi dan independen. Kalau toh kerjasama ini diakhiri tidak apa-apa. Intinya untuk kontrak ini diakhiri, karena ini masalah intern antara Kades Selorejo dengan warganya.

Baca Juga  Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Sangat Baik, Sinergitas Semua Elemen Kunci Keberhasilan Penanganan Karhutla

Namun ke depannya, lanjut dia, pihaknya tetap menjaga hubungan yang baik antara pihaknya dan Kades.

“Ya, seperti yang dikatakan Pak Kades tadi. Jadi semisal dari desa membutuhkan pendampingan hukum, maka kami siap membantu, entah itu sifatnya kerjasama secara sosialisasi maupun pemahaman hukum terkait Desa Selorejo. Bahkan, bukan hanya Desa Selorejo saja, akan tetapi semua pihak kami siap untuk membantu pendampingan hukum,” tegasnya.

Saat ditanya terkait dengan salah satu warga Desa Selorejo yang telah dilaporkan ke polisi, Andi kembali menjelaskan, bahwasanya laporan tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

“Ya, terkait dengan laporan itu sudah jalan di Polres, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Dan nantinya, akan kita sampaikan kepada para awak media. Berkait dengan hal-hal diatas, intinya kami akan tetap menjalin hubungan baik terhadap semua pihak,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono membenarkan, bahwa dirinya memang telah memutuskan kontrak kerja dengan LBH 19.lll Malang.

Baca Juga  Rapimnas SMSI Rapat Bersama Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat

“Ini berdasarkan hasil musyawarah bersama, jadi kita dengan pihak LBH hari ini kerjasamanya sudah selesai, kita tidak ada permasalahan apapun. Saya sampaikan juga ke mas Andi, mungkin ke depan kita kalau mau menjalin kerjasama apapun, bisa dilanjut lagi, bisa ditermin lagi kerjasama yang lain. Karena saya terus terang untuk bidang hukum ini masih perlu untuk pendampingan dalam mengelola desa, dalam saya melaksanakan pemerintahan, apapun saya perlu pendampingan di bidang hukum,” kata Bambang.

Saat ditanya alasan apa memutus kontrak kerja pendampingan hukum dengan LBH 19.III Malang, Bambang lebih lanjut menjelaskan, bahwa ia tidak mau terkontaminasi dengan permasalahan yang lain.

“Terkait alasan pengakhiran kerjasama ini, saya tidak ingin terkontaminasi dengan permasalahan yang lain. Nantinya saya ingin kerjasama dengan LBH 19.lll Malang itu lebih secara umum saya menata desa ke depan. Nanti kalau kita perlukan dan ada kesepakatan lagi, maka saya siap berkoordinasi. Dan mengenai permasalahan yang sudah kita laporkan, kita tidak mengatakan tetap lanjut atau berhenti, tapi kita harapkan itu bisa tuntas semuanya.

(Wan)

Berita Terkait

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo
H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 07:49 WIB

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB