Catut Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Perwira Polda Jatim, Disinyalir Modus Oknum Advokat Moses Henry Tipu Mantan Kliennya Ratusan Juta

- Redaksi

Sabtu, 22 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Advokat Hendrianto Udjari alias Moses Henry (kiri) bersama Ketua Umum Yuristen Legal Indonesia,  Dr. Rohman Hakim (Foto : Ist)

Oknum Advokat Hendrianto Udjari alias Moses Henry (kiri) bersama Ketua Umum Yuristen Legal Indonesia, Dr. Rohman Hakim (Foto : Ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pendeta Engelbert Kastanya buka suara mengenai permasalahan Mety Oesman dengan mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry yang berujung pengaduan di Organisasi Advokat Yuristen Legal Indonesia tempatnya bernaung terkait dugaan pelanggaran kode etik dan laporan polisi di Polda Jatim, tanggal 20 Maret 2023, tentang dugaan tindak pidana penggelapan dengan nilai kerugian Rp 470.500.000,-.

“Jadi memang awalnya saya yang membawa Bu Mety ke Pak Moses, karena alumni dengan saya itu Pendeta Muda yang membantu Pak Moses itu,” aku Berty, panggilan karibnya, kepada awak media, Rabu 22 Maret 2023.

Dirinya berpikir, dia (Moses Henry) itu sebagai Pendeta, juga mendapat info dari temannya biasa urus-urus perkara dan juga seorang Pengacara. Lalu lanjut Berty, dia membawa Bu Mety itu ke Pak Moses, disitulah langsung membicarakan kasus itu.

Kasus pertama kata Berty masalahnya Dodik, jadi inti ceritanya diurus. Cuma menurutnya, Pak Moses ini sebagai Pendeta kita percaya mulutnya, perkataannya kita pegang dan percaya. Lalu Berty mengatakan dia (Moses Henry) cerita tentang dia punya akses di Kepolisian biasa urus perkara, kenal orang-orang Perwira di Polda.

“Dia pernah juga mengatakan bahwa dia itu Ketua Kehormatan dengan Tito Karnavian, mantan Kapolri. Katanya dia sebagai Ketua Kehormatan, terus biasanya urusan dengan Polisi-Polisi,” bebernya.

Otomatis papar Berty, waktu kasus pertama Dodik itu diurus, ceritanya karena Bu Mety ini peminjaman uang Rp 450 juta. Awalnya ia sudah pergi ke rumahnya bertemu dengan Dodik dan menyampaikan tolong hutangnya diselesaikan, tapi Bu Mety ini ketemu istrinya. Terus sambung Berty, pernah waktu itu, setelah pulang pelayanan dari Purwokerto langsung ditelfon, bahwa Dodik pergi ke toko.

Baca Juga  Pemerintah Surabaya Tetap Teguh Lawan Pungutan Liar

“Saya waktu ketemu Dodik sudah bilang tolong dibayar, karena kamu sudah bikin dia (Mety Oesman) tidak tenang, katanya iya nanti,” ucap Berty.

Tapi Dodik waktu itu menurut Berty bilang mau sekolah, pokoknya nawar-nawar gitu, sehingga Bu Mety ketakutan. Terus waktu dirinya dan Bu Mety ke rumahnya, Dodik bilang mau mengajukan kredit dan mau kasih berapa gitu dulu, tapi realisasinya tidak ada, tambah itu membuat dia (Mety Oesman) panik.

Dirinya lantas membawa Bu Mety ke Moses dan diurus. Ia juga menyatakan tidak tahu Moses urus dengan cara bagaimana, karena Moses sendiri yang berurusan. Terus urai Berty, masalah bunga sepengetahuannya, Bu Mety tidak ada urusan dengan bunga, tahunya itu uang harus kembali.

“Dodik akhirnya membayar ke Moses, lalu Moses baru berurusan dengan Bu Mety. Soalnya saya urusan uang itu tidak tahu secara fisiknya, sisanya itu yang masih ditahan. Kalau dibilang untuk urus Xio Lung itu bohong, belum ada perjanjian,” tandasnya.

Perkara kedua masalah dengan Hendra, mantan menantunya Bu Mety. Waktu itu Berty datang ke Pak Moses untuk mau gelar perkara dan sudah dikasih. Berty menambahkan pertama itu sudah Bu Mety sudah di BAP oleh Rony, Kanit Reskrim Reskrim Polsek Mulyorejo waktu itu di kantornya Moses. Ia bertanya kepada Moses katanya itu ada pidananya, karena masalah cek.

Baca Juga  Polemik Penyaluran BST, 'JPKP' Raas Sumenep Datangi Kantor Camat

Berty menjelaskan pada waktu mau gelar perkara, dia datang ke kantornya Moses di Sidoarjo. Moses kepada dirinya ngomong bilang saja ke Bu Mety transfer saja sudah di intervensi oleh Polda, sebab Anggota yang mau gelar perkara ini harus ‘diamplopi’.

“Mintanya Pak Moses Rp 100 juta, tapi Bu Mety cuma ada Rp 70 juta, sisanya mau ditransfer. Cuma pada waktu gelar perkara, Moses tidak hadir,” ujarnya menyayangkan.

Hal itu yang membikin ia kecewa dan curiga ini orang (Moses Henry) tidak benar, justru Bu Mety yang pergi sendiri menghadiri gelar perkara di Polrestabes Surabaya. Kemudian Berty menerangkan setelah gelar perkara itu gagal, tidak bisa menaikkan kasus itu menjadi pidana, Moses bilang kalau sudah dimainkan Hendra karena pegang siapa gitu jadi tidak bisa.

Berty lantas menirukan ucapan Moses kalau mau kasih Rp 500 juta akan diurus di Polda dan gelar perkara di Polda, itu sudah berulang kali dia (Moses) ngomong sama dirinya. Permintaan Moses tersebut kata Berty tidak dipenuhi oleh Bu Mety, disitulah mulai jadi ricuh, karena kasusnya Bu Mety yang dilaporkan ke Polsek Mulyorejo tidak jalan.

“Inti sakit hati masalahnya disitu, Moses tidak jujur untuk bicara. Maksudnya kasusnya Hendra kalau tidak bisa dijadikan pidana ya ngomong jujur saja, kendalanya apa saja, itu khan jujur sama dia. Sehingga tidak jadi ribut seperti sekarang ini,” sesalnya.

Baca Juga  Ini Alasannya, Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Latihan Gabungan Tanggap Bencana Alam di Sumenep

Sedangkan Berty merasa Bu Mety terkait masalah hutang di Hendra, termasuk ada dendam pribadi. Hendra ini menurutnya memanfaatkan anaknya Bu Mety, ternyata bajingan juga Hendra.

Intinya ia kecewa, Moses terlalu membawa nama besar institusi Polri, bahwa dia punya akses kesitu. Ternyata, dia ukur waktu gelar perkara itu, cuma tingkat Polsek saja tidak punya pengaruh, katanya punya pengaruh di Polda, dari hal itu Berty curiga kalau Moses menipu.

“Saya pikir kalau bisa diselesaikan baik -baik asal dia ngaku, terus berapa kerugian Bu Mety minta sudah diatur baik sajalah tidak usah dibesar-besarkan,” harapnya menutup perbincangan.

Moses Henry sendiri terkait dugaan dirinya diduga telah menipu mantan kliennya Mety Oesman menyatakan sudah ikhlas kalau dituduh berbuat yang tidak baik.

“Saya sudah maafkan semuanya,” tutur Moses kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya mantan Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Roni Ismullah kepada Wartawan, Sabtu (1/4/2023) juga mengungkap Mety Oesman paling banyak dibohongi oleh pengacaranya yang dulu (Moses Henry). Roni mengetahui Mety Oesman sebenarnya keberatan dengan adanya Moses.

Ia menilai kalau Moses tidak seperti itu, pasti kepastian hukumnya jelas. Terkait uang ratusan juta yang diserahkan Mety Oesman kepada Moses sudah dibayar atau belum, menurutnya itu di luar konteks penanganan perkara.

“Urusannya dengan orang yang mendampingi Bu Mety. Jangan cerita ke saya, sehingga imbasnya ke perkara itu,” tegas Roni waktu itu.

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB