NGAWI, RadarBangsa.co.id – Polres Ngawi terus mengintensifkan upaya pencegahan kenakalan remaja dan perlindungan anak dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait berbagai potensi bahaya, seperti tindak kekerasan, bullying, pelecehan, hingga ancaman narkoba.
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah penyuluhan yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, kepada siswa TK Dharma Wanita dan orang tua mereka. Acara ini berlangsung di balai Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, dan dihadiri oleh Kepala Desa Karanggupito, Bambang, beserta perangkat desanya.
Iptu Dian Ambarwati menggarisbawahi peran media sosial sebagai pemicu tindak kekerasan terhadap anak. “Tindak kekerasan dapat bermula dari pengaruh media sosial, menyebabkan pelecehan, bullying, hingga kekerasan pada anak. Oleh karena itu, bijaklah dalam penggunaan media sosial,” pesannya kepada media pada Kamis (7/3/2024).
Polres Ngawi bekerja sama dengan pihak sekolah dan stakeholder terkait untuk mengedukasi siswa-siswi tentang bahaya kenakalan remaja dan dampak negatif media sosial. Orang tua juga mendapatkan penjelasan mengenai bahaya bullying, terutama pada anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan pentingnya dukungan antara Polri dan instansi terkait untuk mencegah tindakan bullying yang berpotensi fatal. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk melakukan tindakan pencegahan agar kasus kekerasan dan kenakalan remaja tidak terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
“Harapan kami adalah tidak ada tindakan ejek-ejekan yang menimbulkan perkelahian di kalangan anak-anak dan berakibat permusuhan pada orang tua mereka. Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan agar hidup menjadi damai dan tentram,” tutup Dian.