SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur kembali mengamankan 6 Pengemis dan Gelandangan
6 Pengemis dan Gelandangan itu diamankan saat Operasi rutin Ketertiban Umum (Trantib) rabu 13/5 di Pasar Srimangunan dan jalan Protokol mulai Jaksa Agung Suprapto sampai perempatan Monumen Trunojoyo
Menurut Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Agus Alfian SH, kegiatan itu selain Operasi rutin juga dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Sampang
“Upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19, sebab pada umumnya Pengemis, Gelandangan dan Pengamen ini berasal dari luar Sampang,”ujar Agus Alfian SH yang baru menjabat sebagai Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang rabu 13/5
Setelah melalui proses pemeriksaan di Posko Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid 19 yang ada di jalan Wijaya Kusuma, ke 6 Gelandangan dan Pengemis itu di giring ke kantor Satpol PP untuk di data serta membuat Pernyataan tidak akan mengulangi kembali
Selanjutnya di serahkan kepada petugas di Rumah Penampungan Sementara (RPS) Dinsos yang ada di jalan Mutiara agar segera di pulangkan.
(Her)