Cegah Terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas, Yonzipur 18/YKR Gelar Gaktib Dadakan

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Yonzipur 18/YKR  (IST)

Anggota Yonzipur 18/YKR (IST)

GIANYAR, RadarBangsa.co.id – Upaya pemeliharaan dan penegakan hukum, disiplin serta tata tertib harus diwujudkan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan hukum kepada para Prajurit Yonzipur 18/YKR, baik perorangan maupun kesatuan. Sebab, menjadi prajurit bukan berarti kebal hukum, justru dimanapun berada harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Demikian diungkapkan Komandan Yonzipur 18/YKR Mayor Czi Damai Adi Setiawan, S.I.P., melalui Pasi Intel Kapten Czi Aryo Eko Saputro, disela kegiatan Penegakkan Tata Tertib (Gaktib) Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi milik seluruh Prajurit Yonzipur 18/YKR, yang secara serentak digelar di Markas dan masing-masing Kompi Yonzipur 18/YKR, pada Kamis (27/01/2022).

Pasi Intel menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangatlah perlu dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para Prajurit Yonzipur 18/YKR. Ini juga merupakan salah satu langkah kecil bagaimana satuan mencegah dan mengamankan setiap prajurit agar disiplin dan menjaga tata tertib selalu.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak dari satuan, sehingga akan benar-benar diketahui sejauh mana tingkat disiplin prajurit. Tapi ini bukan untuk mencari kesalahan, namun apabila ada tentunya akan kita berikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat melengkapi dan memperbaiki kesalahannya,” jelas Pasi Intel.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kegiatan tersebut tentunya harus dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus, baik di dalam maupun luar satuan. Sebab, prajurit harus bisa menjadi contoh yang baik dan teladan untuk masyarakat di sekitarnya.

Adapun sasaran kegiatan Gaktib kali ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan identitas pribadi dan kelengkapan kendaraan meliputi kaca spion, lampu-lampu kendaraan serta memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi layak jalan.

Berita Terkait

Peringatan HKN 2024, Pj Gubernur Jatim Adhy Tegaskan Komitmen Kesehatan
Ribuan Pekerja Pabrik Furniture Sidoarjo Mantap Coblos Khofifah-Emil, Ajak Sukseskan Pilkada 2024 dengan Damai
Debat Terakhir Pilbup Lamongan Digelar di Surabaya
Dinas Perkim dan ATR/BPN Madiun Serahkan Sertifikat Elektronik Kawasan Hutan
Khofifah – Emil Siap Bangun Infrastruktur Jatim, Jadikan Gerbang Baru Nusantara dan Pusat Ekonomi Nasional
Doa Bersama Tim Pemenangan, Khofifah – Emil Siap Hadapi Debat Pamungkas Pilgub Jatim 2024
Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Musim Hujan, Dinas Kesehatan Pacitan Gandeng FPPA
Kampanye Akbar Paslon Gubernur Khofifah-Emil dan Paslon Bupati Gus Barra-Mas Rizal Ramaikan Lapangan Lebak Sono
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:12 WIB

Peringatan HKN 2024, Pj Gubernur Jatim Adhy Tegaskan Komitmen Kesehatan

Kamis, 21 November 2024 - 08:38 WIB

Ribuan Pekerja Pabrik Furniture Sidoarjo Mantap Coblos Khofifah-Emil, Ajak Sukseskan Pilkada 2024 dengan Damai

Kamis, 21 November 2024 - 05:29 WIB

Debat Terakhir Pilbup Lamongan Digelar di Surabaya

Rabu, 20 November 2024 - 00:13 WIB

Dinas Perkim dan ATR/BPN Madiun Serahkan Sertifikat Elektronik Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 08:54 WIB

Khofifah – Emil Siap Bangun Infrastruktur Jatim, Jadikan Gerbang Baru Nusantara dan Pusat Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB