GIANYAR, RadarBangsa.co.id – Upaya pemeliharaan dan penegakan hukum, disiplin serta tata tertib harus diwujudkan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan hukum kepada para Prajurit Yonzipur 18/YKR, baik perorangan maupun kesatuan. Sebab, menjadi prajurit bukan berarti kebal hukum, justru dimanapun berada harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Demikian diungkapkan Komandan Yonzipur 18/YKR Mayor Czi Damai Adi Setiawan, S.I.P., melalui Pasi Intel Kapten Czi Aryo Eko Saputro, disela kegiatan Penegakkan Tata Tertib (Gaktib) Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi milik seluruh Prajurit Yonzipur 18/YKR, yang secara serentak digelar di Markas dan masing-masing Kompi Yonzipur 18/YKR, pada Kamis (27/01/2022).
Pasi Intel menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangatlah perlu dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para Prajurit Yonzipur 18/YKR. Ini juga merupakan salah satu langkah kecil bagaimana satuan mencegah dan mengamankan setiap prajurit agar disiplin dan menjaga tata tertib selalu.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak dari satuan, sehingga akan benar-benar diketahui sejauh mana tingkat disiplin prajurit. Tapi ini bukan untuk mencari kesalahan, namun apabila ada tentunya akan kita berikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat melengkapi dan memperbaiki kesalahannya,” jelas Pasi Intel.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kegiatan tersebut tentunya harus dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus, baik di dalam maupun luar satuan. Sebab, prajurit harus bisa menjadi contoh yang baik dan teladan untuk masyarakat di sekitarnya.
Adapun sasaran kegiatan Gaktib kali ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta kelengkapan identitas pribadi dan kelengkapan kendaraan meliputi kaca spion, lampu-lampu kendaraan serta memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi layak jalan.