Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Optimisme Industri Tumbuh Kembali

- Redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan keterangan usai menghadiri agenda resmi di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan keterangan usai menghadiri agenda resmi di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai berdialog dengan sejumlah pengusaha rokok yang dalam beberapa tahun terakhir tertekan akibat perlambatan ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, serta tingginya beban regulasi.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Menurutnya, keputusan ini bisa menjadi momentum untuk menghidupkan kembali sektor industri rokok dan tembakau, terutama di daerah-daerah penghasil tembakau dan cengkeh. Ia menilai, industri rokok bukan hanya menyangkut pabrikan besar, tetapi juga menghidupi petani dan pekerja kecil yang selama ini rentan terdampak oleh kenaikan tarif cukai.

“Tidak naiknya cukai rokok bisa memberi ruang napas bagi industri, petani, dan pekerja yang terlibat di sektor ini. Karena kenaikan ini memang mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Saya berharap industri rokok kembali berjaya,” ujar Ning Lia di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pertemuan bersama Badko HMI beberapa waktu lalu, Ning Lia juga menyinggung fenomena rokok ilegal yang marak beredar di sejumlah daerah. Menurutnya, masyarakat kerap menyebut rokok ilegal sebagai “rokok kerakyatan” karena harganya jauh lebih terjangkau dibandingkan rokok legal. Fenomena ini muncul karena banyak perokok tidak mampu membeli produk legal yang harganya melonjak akibat tarif cukai tinggi.

“Nah, di sinilah tantangan kebijakan negara. Jika masyarakat tidak mampu membeli rokok legal, maka mereka beralih ke rokok ilegal. Padahal, jika diakomodir dengan regulasi yang tepat, rokok-rokok ini sebenarnya bisa menjadi tambahan pemasukan bagi negara,” jelas Lia.

Ia mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan skema legalisasi atau penyesuaian tarif bagi produk skala kecil agar bisa masuk dalam sistem perpajakan resmi. Dengan langkah itu, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sekaligus memperluas basis penerimaan negara tanpa mematikan usaha kecil.

Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan CHT hingga Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun, tumbuh 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara keseluruhan, penerimaan cukai Januari–Juli 2025 sudah menembus Rp126,85 triliun atau 51,95 persen dari target APBN sebesar Rp244,2 triliun. Dari total penerimaan tersebut, sekitar 96 persen bersumber dari CHT, sementara sisanya berasal dari cukai minuman beralkohol dan ethil alkohol.

Meski penerimaan meningkat, tren produksi rokok justru menurun. Pada kuartal I/2025, produksi tercatat turun 4,2 persen secara tahunan. Penurunan terbesar dialami rokok golongan I yang memiliki tarif cukai tertinggi (-10,9 persen). Sebaliknya, rokok golongan II tumbuh tipis 1,3 persen dan golongan III meningkat 7,4 persen.

Situasi ini, menurut Lia, menunjukkan perlunya keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dengan keberlangsungan industri. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk pemberdayaan petani dan perlindungan pekerja.

“Kalau pemerintah bisa lebih adaptif, industri rokok tidak hanya selamat, tetapi juga bisa kembali memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, mulai dari lapangan kerja, petani tembakau, hingga tambahan penerimaan negara yang stabil,” pungkas Lia.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Kendal Ucapkan Selamat, 304 Pegawai P3K Tahap II Terima SK Pengangkatan.
Bupati Madiun Perluas Titik Layanan Gizi Sekolah
Pemkot Blitar Kukuhkan Pengurus PGRI Masa Bakti XXIII
Kota Blitar Tambah Dapur Umum Perkuat Program MBG
Nguling FC Angkat Trofi Pasuruan Super League Bupati Cup
48 Sekolah Rakyat Terintegrasi di Pasuruan Resmi Beroperasi
Banyuwangi Bidik Investasi Triliunan Lewat PP 28/2025
Rembuk Perempuan Banyuwangi Rumuskan Aspirasi untuk Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 10:28 WIB

Bupati Kendal Ucapkan Selamat, 304 Pegawai P3K Tahap II Terima SK Pengangkatan.

Selasa, 30 September 2025 - 09:20 WIB

Bupati Madiun Perluas Titik Layanan Gizi Sekolah

Selasa, 30 September 2025 - 07:57 WIB

Pemkot Blitar Kukuhkan Pengurus PGRI Masa Bakti XXIII

Selasa, 30 September 2025 - 07:32 WIB

Nguling FC Angkat Trofi Pasuruan Super League Bupati Cup

Selasa, 30 September 2025 - 07:22 WIB

48 Sekolah Rakyat Terintegrasi di Pasuruan Resmi Beroperasi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Ucapkan Selamat, 304 Pegawai P3K Tahap II Terima SK Pengangkatan.

Selasa, 30 Sep 2025 - 10:28 WIB

Bus Trans Semarang koridor IV.015 mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan RM Hadi Soebeno, Mijen, Kota Semarang, Jumat (26/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Bus Trans Semarang Alami Kecelakaan Saat Uji Coba

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:28 WIB

Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Kapolres AKBP Kemas Indra Natanegara meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Senin (29/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bupati Madiun Perluas Titik Layanan Gizi Sekolah

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:20 WIB

Bupati Madiun Hari Wuryanto bersepeda menuju lokasi kegiatan Mbah Renggo di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Minggu (28/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Olahraga

Bupati Madiun Gowes Hadiri Resik Bareng Warga Plumpungrejo

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:12 WIB

Pengurus PGRI Kota Blitar Masa Bakti XXIII periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam acara di Balaikota Kusumawicitro, Senin (29/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkot Blitar Kukuhkan Pengurus PGRI Masa Bakti XXIII

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:57 WIB