LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dana Desa Tahun 2021 tahap pertama sudah masuk dari Rekening Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumberdaya Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Hari Suryantoro Putro, pada Kamis (04/03).” Yang sudah masuk di Rekening Kas Desa sudah ada sebanyak 424 desa. 37 desa diantaranya sudah di proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Satu desa belum mengajukan pencairan dikarenakan kepala desanya meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, yaitu desa Sugihwaras Kecamatan Deket. ” Total Dana Desa (DD) pada tahun 2021 ini yang nilainya mencapai Rp 367 miliar lebih tersebut dialokasikan di 462 desa yang tersebar di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan,” beber Hari S. Putro.
Menurut Hari, ada tiga prioritas penggunaan Dana Desa tahun ini diantaranya adalah, pemulihan ekonomi desa, penanganan sosial sesuai dengan kewenangan desa, selanjutnya adaptasi kebiasaan baru di desa. ” Mekanisme pencairan tahap 1 yaitu 40 persen, tapi untuk desa mandiri tahap 1 ada sebanyak 60 persen. Sementara di Lamongan ada sebanyak 16 desa mandiri,” ujarnya.
Dana Desa (DD) tahun 2021 Kabupaten Lamongan sebesar Rp 367.859.016.000 miliar di ketahui difokuskan untuk penanganan serta pencegahan Covid-19 dan juga prioritas untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Lanjutnya, untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, seperti membuat tempat cuci tangan di tempat fasilitas umum. Juga bisa digunakan misalnya untuk membuat lumbung desa, wisata desa atau untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sebagai pijakan dasar bagi 462 desa dalam menyusun rencana kerja yang dibahas di Musyawarah Desa (Musdes) untuk dijadikan sebagai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes).
” Penggunaan Dana Desa tersebut sesuai dengan Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021. Besaran dana tersebut yang menentukan adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia.
(Ari/iful)