SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Dana pembinaan untuk Cabang Olahraga (Cabor) di Sampang Madura Jawa Timur dipangkas
Pemangkasan Danah Hibah Cabor oleh KONI Sampang didasari atas Surat Bupati Sampang melalui Disporabudpar tentang Rasionalisasi APBD tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid 19
Rasionalisasi APBD tahun 2020 ini berdampak juga terhadap Assosiasi PSSI Kabupaten (Askab PSSI) Sampang
Sebelumnya berdasarkan ketetapan KONI Sampang, Askab PSSI mendapat dana Pembinaan 430 juta
Setelah dipangkas berdasarkan Rasionalisasi APBD tahun 2020 turun menjadi 270.900.000 terpangkas 159.100.000
Menurut Ketua Askab PSSI Sampang Muhammad Faruk S.Pd minggu 26/4 dana 270.900.000 itu masih di bagi dua untuk memenuhi kebutuhan kegiatan Persesa
“Praktis dana kegiatan Askab PSSI Sampang 135.450.000 setelah di bagi dua dengan Persesa, itupun belum terpotong pajak,”ujarnya
Sementara Askab PSSI Sampang membawahi Cabor Sepak bola dan Futsal
Ia mengaku sangat berat menjalankan se abrek kegiatan dengan anggaran yang ada
Namun Anggota Komisi IV DPRD Sampang dari PPP ini menerima dan memaklumi akibat situasi yang ada sekarang
Menurutnya Pandemi Covid 19 tidak hanya terjadi di Sampang namun merupakan wabah yang mendunia dan menjadi tanggung jawab
bersama
Itupun masa larangan mengadakan kegiatan massal masih belum dapat di pastikan masa berakhirnya
Sehingga kompetisi internal baik Sepak bola maupun Futsal terancam ditiadakan
Tetapi Ia bersama Eksco dan jajaran Pengurus Askab tetap merencanakan dan mengalokasikan anggaran terhadap kegiatan yang diminati masyarakat Sampang yakni Kompetisi internal
Ia masih memutar otak atas kekurangan anggaran dan pertimbangan sistem yang akan di berlakukan pada Kompetisi internal Sepak bola tersebut
Ditambahkan, jika masa perpanjangan larangan kegiatan massal sampai akhir tahun 2020 maka konsekwensinya dana itu tidak akan terserap
Sementara Ketua KONI Sampang H Moh Syarifudin ST mengaku pemangkasan itu bukan atas kehendak KONI
“Semua OPD mengalami dampak Rasionalisasi APBD tahun 2020,”tuturnya
Ditambahkan Rasionalisasi Pemberian Hibah tahun 2020 sekurang kurangnya 37% dari total dana tahun Anggaran 2020 dari yang sudah ditetapkan KONI Sampang. (Her)