Demi Supermasi Hukum, Pelapor Berharap Incracht : Atas Dugaan Pungli SDN 4 Made Lamongan

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Lamongan

Kantor Kejari Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id   –   Tiga orang terlapor atas nama Ketua Komite, Ketua Paguyupan, dan Kepala Sekolah SDN 4 Made Lamongan yang baru – baru ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan karena dugaan pungutan liar (pungli).

Kehadirannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan pada Kamis, (08/07/2021) ketiga terlapor karena memenuhi panggilannya selaku terlapor. Hal ini berdasarkan surat panggilan Nomor: B-60 /M.5.36 Dek.3/07/2021.

Pada kasus ini, Baihaki Akbar orang tua murid SDN 4 Made sekaligus pelapor, mengatakan jika pihaknya mengapresiasi atas kinerja penegak hukum Kejari Lamongan, yang telah melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor.

“Sebagai pelapor saya mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang sudah melakukan pemanggilan ketiga terlapor atas dugaan pungli di SDN 4 Made Lamongan,” kata Baihaki Akbar.

Selain itu, pihaknya berharap kepada penegak hukum kejari Lamongan untuk tetap profesional dalam menyikapi persoalan dugaan pungli tersebut.

Baihaki, pihaknya meminta agar penegak hukum di kejari Lamongan profesional dalam penegakan supremasi hukum.

“Jadi saya berharap melalui penegak hukum yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, ayo sama – sama profesional dalam menegakkan  supremasi hukum.

Menurut Baihaki, “Bahwa perbuatan tersebut jika diputus bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) oleh Lembaga Peradilan.

Hal ini tentunya akan menciderai dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya Baihaki Akbar Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) ini.

Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Lamongan Rustamaji yang disampaikan oleh Staf Intel Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Yuda Warta saat dimintai keterangan setelah pemanggilan ketiga terlapor.

“Pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada tiga orang terlapor, tiga saksi itu atas nama Kepala Sekolah, Ketua Komite dan Ketua Paguyuban kelas IV,” kata Yuda Warta.

Masing – masing ketiga terlapor diperiksa bergantian dan dicecar sebanyak 15 pertanyaan. Pemeriksaan itu berlangsung 3 jam mulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB bertempat di gedung Adhyaksa di Jln Veteran Lamongan.

“Sebanyak 12 sampai 15 pertanyaan untuk masing – masing saksi terlapor,” ujar Yuda.

Yuda juga menyampaikan jika pihaknya telah mengantongi bukti – bukti adanya indikasi pungli di SDN 4 Made. Ia pun menguraikan telah mengantongi bukti berupa data adanya penagihan iuran sekolah dan iuran paguyuban.

“Bukti – bukti itu seperti laporan pertanggungjawaban terkait dugaan pungutan itu, dari iuran sekolah dan iuran paguyuban.

Dalam kasus ini, pihaknya lebih lanjut akan melakukan pulbaket dan puldata bersama tim, disebutkan oleh Yuda, tim ini adalah tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan,” tandasnya.

Sementara, beberapa awak media saat konfirmasi ke pihak Kasi Intel diruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berharap setelah itu akan melakukan wawancara kepada ketiga terlapor yang didampingi para Ibu – Ibu saat menunggu diruang tunggu PTSP.

Namun, saat ditengah – tengah wawancara dengan Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Yuda Warta yang mewakili Kasintel Kejari Lamongan Rustamaji.

Ketiga terlapor sudah mendahului meninggalkan kantor Kejari Lamongan. Jadi ketiga terlapor tidak bisa dimintai keterangan untuk memberikan hak jawabnya.

(Ful/Firda/Harn)

Berita Terkait

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Berita Terbaru

Penumpan Krl Solo-Jogja (ist)

Ekonomi

KRL Solo-Jogja Siap Layani Sepanjang Hari, Tiket Terjangkau

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:54 WIB