BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Kepala DPMD Bondowoso, Haeriah Yulianti menegaskan, Desa yang tidak melaksanakan program pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa terancam Dana Desa (DD) tahun berikutnya dikurangi oleh kementrian.
Sebab, SDgs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMD Bondowoso kepada media usai mengikuti rapat di Disparpora Bondowoso, Senin (07/6/2021).
Haeriah juga mengatakan, pendataan SDgs Desa merupakan program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) yang wajib dilaksanakan oleh desa.
Ketika program itu diwajibkan kata dia, Maka pasti akan berdampak terhadap perolehan dana berikutnya jika tidak dilaksanakan oleh desa. “Kalau SDgs ini tak dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan Dana Desa yang akan turun ke desa, “paparnya.
Bahkan ia mencontohkan, Sama halnya dengan tahun sebelumnya, Desa yang tidak melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang merupakan program prioritas menteri, maka ada pengurangan terhadap Dana Desanya.
Lebih lanjut Kepala DPMD, Meski tidak disampaikan oleh pihak kementerian jika Desa tidak melaksanakan program prioritasnya, bahwa program itu harus dilaksanakan, namun pasti ada konsekuensinya terhadap pengurangan anggaran.
Program SDGs ini adalah pendataanya bersifat online, sehingga data yang disampaikan juga bersifat online, maka pusat akan memantau langsung dan mudah mengetahui jika tidak dilaksanakan. “Sepanjang program itu merupakan program prioritas Kementerian Desa, maka Desa wajib melaksanakannya, “pungkasnya.
Untuk diketahui, SDgs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Menteri meminta kepada Desa-desa di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data berbasis SDgs masing-masing Desa.
Data berbasis SDgs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data.
Perlu diketahui Per 6 Juni 2021, sebanyak 37.228 dari 74.961 Desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.
SDGs desa adalah arah kebijakan pembangunan di Desa yang memiliki 18 tujuan terkait dengan hak asasi manusia yang ingin dicapai.
(yus)