Developer Mangkir Undangan Pemkot Surabaya, Terkait Permasalahan Apartemen Bale Hinggil

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalannya rapat koordinasi permasalahan apartemen Bale Hinggil, Selasa (3/9/2024) di ruang Nindya Praja Bagian Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya (Foto : Dok YLPK Jatim)

Jalannya rapat koordinasi permasalahan apartemen Bale Hinggil, Selasa (3/9/2024) di ruang Nindya Praja Bagian Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya (Foto : Dok YLPK Jatim)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – PT Tlatah Gema Anugerah selaku developer apartemen Bale Hinggil mangkir memenuhi undangan rapat koordinasi dari Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan stakeholder (pemangku kebijakan terkait) yang digelar ruang rapat Nindya Praja, Selasa (3/9/2024), sejak pukul 13.00-15.00 WIB.

Seusai rapat koordinasi terkait permasalahan apartemen Bale Hinggil itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, M. Said Sutomo sebagai salah satu tim advokasi konsumen Bale Hinggil meminta Pemkot Surabaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada konsumen Bale Hinggil.

“Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2024 bahwa ada 3 pilar perlindungan konsumen yaitu peranan efektif Pemerintah, keberdayaan konsumen dan kepatuhan pelaku usaha,” urai Said, panggilan karibnya.

Ia menilai ketidakhadiran pelaku usaha (developer) meski sudah diundang oleh Pemkot Surabaya membuktikan ketidakpatuhan pelaku usaha. Menurutnya bagaimana pelaku usaha bisa patuh kepada konsumen Bale Hinggil, kalau mereka saja tidak patuh ketika diundang oleh Pemkot untuk didengar keterangannya.

“Konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur yang mana itu menjadi kewajiban pelaku usaha,” tegasnya.

Seharusnya lanjutnya, kehadiran pelaku usaha Bale Hinggil dalam forum tadi adalah kesempatan bagus untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai keluhan konsumen Bale Hinggil. Dia berpendapat ketidakhadiran pelaku usaha menunjukkan mereka tidak beritikad baik atau mempunyai niat jahat.

Mantan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini menyarankan Pemkot Surabaya wajib memberikan peringatan keras bahkan sanksi kepada pelaku usaha apartemen Bale Hinggil dan mendukung laporan-laporan pidana yang dibuat oleh konsumen Bale Hinggil di Polda Jatim.

“Kalau selalu mangkir dan tidak patuh seharusnya mereka dilarang berdagang apartemen di Kota Surabaya. Jangan sampai mereka berdagang apartemen di kota Surabaya tetapi merugikan konsumen dan warga Surabaya,” serunya mengingatkan.

Kemudian Said memberikan contoh salah satu bukti developer nakal adalah menilep pembayaran PBB dari konsumen apartemen Bale Hinggil sejak tahun 2019 yang berarti juga mencopet pendapatan Pemkot Surabaya.

“Masak membiarkan pencopet PBB sampai lebih 6 miliar dibiarkan saja,” sentilnya.

Oleh karena itu menurutnya Pemkot Surabaya harus segera melindungi konsumen Bale Hinggil dan bertindak tegas kepada developer nakal tersebut agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan dan menjadi sapi perahan.

“Kami meminta agar developer segera menerbitkan AJB (Akta Jual Beli) dan SHMRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun) kepada lebih dari 500 konsumen Bale Hinggil yang telah membeli secara lunas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru