Developer Mangkir Undangan Pemkot Surabaya, Terkait Permasalahan Apartemen Bale Hinggil

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalannya rapat koordinasi permasalahan apartemen Bale Hinggil, Selasa (3/9/2024) di ruang Nindya Praja Bagian Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya (Foto : Dok YLPK Jatim)

Jalannya rapat koordinasi permasalahan apartemen Bale Hinggil, Selasa (3/9/2024) di ruang Nindya Praja Bagian Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya (Foto : Dok YLPK Jatim)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – PT Tlatah Gema Anugerah selaku developer apartemen Bale Hinggil mangkir memenuhi undangan rapat koordinasi dari Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan stakeholder (pemangku kebijakan terkait) yang digelar ruang rapat Nindya Praja, Selasa (3/9/2024), sejak pukul 13.00-15.00 WIB.

Seusai rapat koordinasi terkait permasalahan apartemen Bale Hinggil itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, M. Said Sutomo sebagai salah satu tim advokasi konsumen Bale Hinggil meminta Pemkot Surabaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada konsumen Bale Hinggil.

“Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2024 bahwa ada 3 pilar perlindungan konsumen yaitu peranan efektif Pemerintah, keberdayaan konsumen dan kepatuhan pelaku usaha,” urai Said, panggilan karibnya.

Baca Juga  Tak Butuh Waktu Lama, Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita

Ia menilai ketidakhadiran pelaku usaha (developer) meski sudah diundang oleh Pemkot Surabaya membuktikan ketidakpatuhan pelaku usaha. Menurutnya bagaimana pelaku usaha bisa patuh kepada konsumen Bale Hinggil, kalau mereka saja tidak patuh ketika diundang oleh Pemkot untuk didengar keterangannya.

“Konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur yang mana itu menjadi kewajiban pelaku usaha,” tegasnya.

Seharusnya lanjutnya, kehadiran pelaku usaha Bale Hinggil dalam forum tadi adalah kesempatan bagus untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai keluhan konsumen Bale Hinggil. Dia berpendapat ketidakhadiran pelaku usaha menunjukkan mereka tidak beritikad baik atau mempunyai niat jahat.

Baca Juga  100 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Jatim untuk Tangani Virus Corona

Mantan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini menyarankan Pemkot Surabaya wajib memberikan peringatan keras bahkan sanksi kepada pelaku usaha apartemen Bale Hinggil dan mendukung laporan-laporan pidana yang dibuat oleh konsumen Bale Hinggil di Polda Jatim.

“Kalau selalu mangkir dan tidak patuh seharusnya mereka dilarang berdagang apartemen di Kota Surabaya. Jangan sampai mereka berdagang apartemen di kota Surabaya tetapi merugikan konsumen dan warga Surabaya,” serunya mengingatkan.

Kemudian Said memberikan contoh salah satu bukti developer nakal adalah menilep pembayaran PBB dari konsumen apartemen Bale Hinggil sejak tahun 2019 yang berarti juga mencopet pendapatan Pemkot Surabaya.

Baca Juga  Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya Soal Legalitas P3SRS Pakuwon Center Diputus Tidak Dapat Diterima

“Masak membiarkan pencopet PBB sampai lebih 6 miliar dibiarkan saja,” sentilnya.

Oleh karena itu menurutnya Pemkot Surabaya harus segera melindungi konsumen Bale Hinggil dan bertindak tegas kepada developer nakal tersebut agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan dan menjadi sapi perahan.

“Kami meminta agar developer segera menerbitkan AJB (Akta Jual Beli) dan SHMRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun) kepada lebih dari 500 konsumen Bale Hinggil yang telah membeli secara lunas,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:47 WIB

Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB