KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Pasca pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019, Dewan Pers berharap semua media melakukan kerja sesuai dengan aturan yang berlaku pada pers. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, pada workshop yang dilaksanakan di ruang Merpati Hotel Insumo, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, Jum’at (11/10).
Menurut Hendry, panggilan sehari-hari wartawan senior yang memulai karya jurnalistiknya pada tahun 1982 ini, pasca Pileg dan Pilpres media harus kembali ke basic, dengan melakukan cover both sides, bahkan jika perlu cover all sides, check and rechack. “Harus dipisahkan fakta dan opini. Jangan mendramatisir apalagi melakukan labelisasi,” katanya.
Media dengan kerja-kerja jurnalistiknya mesti mengambil perannya sebagai sarana pencerdasan politik. Sebab kerja jurnalisme itu merupakan sebuah tanggungjawab moral dan memiliki peran stategis dalam rangka ikut membangun masyarakat Indonesia yang demokratis dan toleran terhadap perbedaan dengan membuat suatu kerja jurnalistik yang mendukung terciptanya kedamaian, bukan sebaliknya.
“Pers menjalankan peran edukasi melalui informasi yang proporsional tentang pemilu, maka masyarakat juga akan diajak untuk berperan serta mengawasi tahapan penghitungan suara hasil pelaksanaan pemilu, dan pers juga akan sangat membantu untuk melihat parameter tingkat kesuksesan persiapan jelang pemilu,” tuturnya.
Beliau juga mengajak belajar dari liputan Pileg dan Pilpres 2019. Saat itu media terfokus pada pilpres, karena terdapat dua calon, meriah di media sosial. Media lokal terbawa liputan media nasional yang lebih mementingkan Jakarta ketimbang liputan daerah. Tokoh lokal juga fokus ke nasional.
“Pemilihan legislatif yang sebenarnya lebih relevan bagi media di daerah menjadi terbengkelai. Pemilih tidak mendapatkan masukan calon-calon yang baik, yang pantas, yang berprestasi. Terjadi seperti di NTB, calon DPD digugat karena dianggap dipilih karena cantik,” urai Hendry.
Dalam kasus pers dan pemilu, beberapa media memasang iklan calon di luar waktu kampanye yang ditetapkan KPU. Bahkan beberapa media membuat berita yang cenderung bersifat iklan karena sepihak, tidak berimbang, dan ada juga yang membuat berita buruk mengenai calon tertentu. Stasiun televisi membuat berita pemiliknya yang juga tokoh partai secara tidak proporsional, serta bersikap partisan.
“Dewan Pers mendapat tiga pengaduan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf dan tiga pengaduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Pengaduan TKN dan BPN diselesaikan dengan risalah. Pengadu mendapat hak jawab dan teradu memberikan hak jawab. Sedangkan pengaduan dari Bawaslu, diselesaikan dengan menyurat, dikirim hasil penilaian,” terang Hendry.
Sementara itu, Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, yang menjadi narasumber pada workshop tersebut mengingatkan tentang besarnya ancaman bagi media berbasis jurnalisme.
“Semua media yang berbasis jurnalisme, saat ini terancam oleh media-media mainstream (arus utama), seperti google, amazon, facebook, aple, microsoft, dan lain sebagainya. Realita yang terjadi pada mayoritas masyarakat Indonesia sekarang ini sudah kecanduan gatget. Sehingga hal ini menjadi ladang subur bagi media-media tersebut,” kata peneliti media dan komunikasi, Head of New Media Research Center Akademi Televisi Indonesia (ATVI) ini.
Menurut Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers ini, para jurnalis harus menyadarkan masyarakat untuk tidak kecanduan media sosial. Karena kebiasaan orang Indonesia terlalu polos, sehingga apapun yang ada dalam fikiran dan batin mereka selalu diungkapkan di medsos.
“Media-media mainstream itu sebenarnya telah berhasil mencuri data seluruh penggunanya. Apalagi di Indonesia, mayoritas selalu mengabarkan tentang segala hal yang ada dalam fikiran maupun di hatinya. Sehingga semua kondisi dan keinginan mereka telah dibaca dan direkam oleh penyedia media tersebut,” tuturnya.
Agus Sudibyo juga mengatakan, para pengguna media mainstream aktif ini tidak pernah sadar kalau sebenarnya secara tidak langsung dijadikan pegawai tanpa bayaran, bahkan sebaliknya malah harus membayar. Dan yang lebih parah lagi, mereka tidak sadar kalau sedang dimata-matai privasinya.
Pada sesi terakhir, workshop yang diikuti oleh beberapa jurnalis ini ditutup oleh Mansur, ST, narasumber dari Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri, yang menguraikan tentang Sinergitas Bawaslu dan Media.
Menurutnya, peran media dalam pelaksanaan pemilu maupun pasca pemilihan umum sangatlah penting sekali. Makanya pada pemilu 2019 kemarin pihaknya selalu menggandeng media untuk ikut berperan aktif.
“Dengan adanya pemberitaan media, masyarakat bisa mengetahui tahapan pemilu dan bagaimana hasil dari pelaksanaan pemilu tersebut. Media juga sebagai kontrol yang ikut mengawasi jalannya pemilu secara transparan, jujur dan adil,” urainya. (ZA)