Dibekuk polisi, dua pelaku pemerasan dan kekerasan di kawasan industri terboyo terancam penjara

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Genuk, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai kekerasan yang terjadi pada Minggu malam (11/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di pertigaan Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, SH., MH., mengatakan bahwa korban, Ahmad (38), seorang sopir asal Kabupaten Batang, menjadi sasaran aksi kejahatan oleh dua pelaku tak dikenal. Saat itu, korban baru saja menurunkan muatan pasir dan hendak keluar dari kawasan industri.

“Korban diberhentikan dua pelaku, lalu diminta turun dengan alasan truk miliknya menyerempet sepeda motor mereka. Tanpa sempat menjelaskan, korban langsung dipukul di bagian kepala, pipi, dan bibir serta diancam menggunakan sebilah pisau,” jelasnya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah D A S (40), warga Terboyo Wetan, dan H P (33), warga Morodemak, Demak. Keduanya memaksa korban untuk menyerahkan uang dengan ancaman kekerasan. Korban awalnya hanya mampu memberikan Rp200 ribu, namun pelaku terus memaksa hingga korban menyerahkan total Rp1,5 juta.

“Korban bahkan sempat dibonceng pelaku mencari tambahan uang. Sebagian ditransfer oleh temannya ke rekening pelaku, dan sisanya diberikan secara tunai,” tambah Kompol Rismanto.

Korban mengalami luka lebam di pipi dan kepala serta bibir robek. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain bukti transfer sebesar Rp700 ribu dan sebilah belati bergagang hijau.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Genuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Sajuddin, SH., MH., menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan cepat hingga kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu (13/5/2025).

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” imbuhnya.

Pungkasnya, Kompol Rismanto menegaskan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami akan intensifkan patroli dan penindakan demi keamanan masyarakat.” Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan jaksa untuk pemberkasan lebih lanjut.

Penulis : Agus

Editor : Bandi

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Polres Lamongan Luncurkan Uji Coba SPPG Kemala Bhayangkari, Siapkan Distribusi Makanan Bergizi Gratis
SPPG Polri Pejaten Dapat Sorotan Dunia, Brigjenpol Ihsan Amin: Bukan Sekadar Dapur Umum
Patroli Obyek Vital di Lamongan, Polsek Tikung Perketat Pengamanan Cegah 4C
Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar hingga Kriminalitas Malam Hari di Lamongan
Pengamanan Shalat Jumat di Masjid Namira Lamongan, Polsek Tikung Atur Lalu Lintas hingga Jamaah Aman
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Patroli Kota Presisi Polsek Tikung Siaga Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Polres Lamongan Luncurkan Uji Coba SPPG Kemala Bhayangkari, Siapkan Distribusi Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:05 WIB

SPPG Polri Pejaten Dapat Sorotan Dunia, Brigjenpol Ihsan Amin: Bukan Sekadar Dapur Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Patroli Obyek Vital di Lamongan, Polsek Tikung Perketat Pengamanan Cegah 4C

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar hingga Kriminalitas Malam Hari di Lamongan

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB

Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, saat menyampaikan evaluasi kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Pendopo Pratanu, Kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (10/10/2025). (Dok. KBP3A Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK

Sabtu, 11 Okt 2025 - 18:53 WIB