Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso Melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi KASN, dan Inspektorat Jatim yang di lakukan terhadap dua orang yang di duga melakukan pelanggaran disiplin, Senin (13/11/2023)
“Dalam pemeriksaan ini kita yaa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tukas Pj Sekda Haeriah Yuliati.
Pj sekda menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut masih dalam tahap proses berjalan.
Pj Bupati melalui Pj. Sekda menjalaskan, sesuai dengan PP yang menjelaskan untuk memperlancar proses pemeriksaan maka Bupati Boleh menonaktifkan sementara dan membebas tugaskan orang yang diperiksa.
“Ya mulai hari ini terperiksa di bebastugaskan sementara untuk memperlancar proses pemeriksaan,” ringkasnya.
Pihaknya juga menyampaikan dengan adanya pemeriksaan tersebut Pj. Sekda berharap tidak memakan waktu yang terlalu lama,.
“Ya saya berharap semoga pemeriksaan ini tidak terlalu lama jika memang dalam satu kali pemeriksaan di anggap cukup ya kami akan bilang cukup,” pungkasnya.