CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Diduga dampak ketidak transparanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindangbarang dalam pelaksanaan tes perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk desa sekecamatan Sindangbarang, ramai diperbincangkan warga masyarakat di kecamatan Sindangbarang, bahkan melalui dunia maya berupa facebook tidak kalah ramainya, demikian juga melalui media sosial lainnya.
Panitia Pengawasan Pemilu Tingkat Kecamatan (PANWASCAM) Sindangbarang mengundang kedua belah pihak antara PPK Sindangbarang dengan calon anggota PPS yang tidak lolos dalam tes perekrutan untuk dimediasi dan klaripikasi bersama.
Tampak hadir dalam pertemuan mediasi dan klaripikasi itu antara lain; Porum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (PORKOPIMCAM) Sindangbarang yaitu Camat Sindangbarang diwakili Sekmat dan sejumlah kasi dan staf kecamatan, Kapolsek Sindangbarang bersama sejumlah personil, Danramil Sindangbarang yang diwakili sejumlah personil, PPK Sindangbarang, PANWASCAM Sindangbarang, Sejumlah calon anggota PPS yang komplen (protes), diliout sejumlah awak media baik elektronik, cetak, maupun online di ruangan pertemuan sekretariat PANWASCAM Sindangbarang, kabupaten Cianjur, provinsi Jawa Barat. Senin (30/01/2023).
Dalam audiensi, mediasi dan klaripikasi yang diselenggarakan oleh PANWASCAM Sindangbarang tersebut, sejumlah calon anggota PPS yang merasa terzolimi protes dan mempertanyakan
1. Ketransparanan pihak PPK atas hasil CAT, akumulasi nilai wawancara dalam tes PPS agar dapat dibuka, lolos atau tidaknya dapat jelas
2. Mengapa tidak mengedepankan demokrasi dalam penyelenggaraan tes itu, sementara ini tahapan-tahapan pesta demokrasi, bukan pesta relasi.
3. Diduga telah diberlakukan kecurangan oleh pihak panitia, apakah itu main materi, main kedekatan, atau relasi, makanya kami protes jelas salah seorang peserta calon PPS yang merasa dirugikan dalam tes PPS di PPK Sindangbarang itu. Berdasarkan komponen teknis penyelenggaraan pemilu disana ada nilai, makanya kami ingin tahu nilai masing-masing kami ini semua berapa?
4. Diduga PPK Sindangbarang meloloskan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K dalam perekrutan PPS ini, bahkan adalagi terindikasi anggota parpol, namun karena sudah ribut, terindikasi anggota parpol itu diberhentikan.
5. Lebih unik lagi, pada saat tes, berdasarkan materi CAT dan akumulasi nilai, sejumlah calon anggota PPS terzolimi ini dapat memberikan jawaban yang bernilai tinggi, namun di saat wawancara di prediksi bernilai rendah, tapi toh kenyataannya itulah yang lolos. Ada apa? Ini menjadi pertanyaan besar.
6. Untuk lain-lainnya tidak ada ketransparanan dari pihak PPK, contoh hasil wawancara, pengakuan mereka ditentukan oleh KPU Kabupaten Cianjur. Bagaimana bisa terjadi nilai di tentukan oleh KPU kabupaten Cianjur, sedangkan yang menyelenggarakan tes wawancara ini adalah PPK Sindangbarang.
Jadi apa pekerjaan PPK Sindangbarang pada saat menyelenggarakan tes wawancara itu? sehingga tidak ada singkron dari pihak PPK kepada kita semua yang hadir siang ini. Dalam perekrutan PPS saja sebagai bagian tahapan awal pemilu PPK Sindangbarang sudah tidak transparan, tidak demokrasi, di duga mengutamakan relasi, dan sebagainya. Bagaimana nanti saat pemilu, bisa jadi apa? Jelas salah seorang anggota PPS yang protes.
Disisi lain pihak PPK Sindangbarang menjelaskan dalam argumennya bahwa penetapan nilai peserta tes PPS di tetapkan oleh KPU kabupaten Cianjur, mengakibatkan para peserta tes (calon anggota PPS terzolimi) protes pada PPK Sindangbarang dan “tidak percaya” sehingga tidak singkron antara keduanya.
Sebelumnya, Kapolsek Sindangbarang menyampaikan, jangan ada yang bermain termasuk rekan-rekan panitia. Semua peserta diperlakukan sama, baik yang lama maupun yang baru sama.
“Yang akan lolos seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis, maupun tes wawancara itu betul-betul yang terbaik jelasnya sambil menasehati dan memberikan pembinaan pada lembaga penyekenggara pemilu tingkat kecamatan Sindangbarang itu,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, Kita berharap pertemuan ini sebagai ajang klaripikasi. Mau ada pembenaran, atau dinilai ada kesalahan dan sebagainya, argumen dari bapak-bapak, klaripikasi dari PPK, disini ada Panwascam, serahkan pada mereka, apakah temuan, ataupun laporan, serahkan pada mereka lengkapi dengan bukti-bukti. Dan jika tidak juga ada titik temunya silahkan laporkan, pemilu ini ada lembaga hukumnya yang menangani, baik di kepolisian, kejaksaan, dan bahkan pengadilannya lengkap.
“Pintanya dalam melerai argumen antara pihak oknum PPK dengan calon anggota PPS yang merasa terzolimi, karena sempat ribut pada saat adu argumen diantara kedua belah pihak,” tambahnya.
Adapun jumlah peserta tes PPS di PPK Sindangbarang sebanyak 99 orang peserta, dari 11 desa sekecamatan Sindangbarang, pada saat tes tingkat kehadiran ada 93 orang peserta, yang disahkan KPU Cianjur 66 orang peserta, masing-masing desa 6 orang, 3 terpilih, 3 calon pengganti.
Akhir dari pertemuan tersebut belum ada titik temu antara kedua belah pihak, dan pihak calon PPS akan membuat laporan pada PANWASCAM Sindangbarang atas peristiwa tersebut, “agar dapat ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelas mereka.