Diduga Serobot Lahan 60 Hektar, PT Padasa Enam Utama Dituntut Warga Asahan

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Padasa Enam Utama serobot dan rusak tanaman sawit milik warga. (foto/Hafidz )

PT. Padasa Enam Utama serobot dan rusak tanaman sawit milik warga. (foto/Hafidz )

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Perkebunan PT. Padasa Enam Utama dituding menyerobot lahan pertanian dan merusak tanaman milik warga Dusun I Tangkahan Cempedak dan Tangkahan Padang, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (23/01/2025), dengan menggunakan alat berat excavator dan didampingi satuan pengamanan perkebunan.

Merasa dirugikan, warga yang tergabung dalam kelompok tani Pro Reformasi melaporkan PT. Padasa Enam Utama ke Polres Asahan.

Kasiang (59), salah satu warga yang lahannya diduga diserobot dan tanamannya dirusak, menjelaskan bahwa lahan tersebut telah bersertifikat dari camat dan desa.

“Tanah saya telah berstatus sertifikat camat dan desa. Puluhan tahun saya mengelola lahan ini dan menanam kelapa sawit. Tiba-tiba PT. Padasa menyerobot dan merusak tanaman saya dengan alasan lahan itu masuk wilayah HGU mereka,” ujar Kasiang.

Ia menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan PT. Padasa sangat arogan. “Dengan alat berat excavator, mereka merusak tanaman kami seperti koboi barbar tanpa memikirkan dampak moril dan kerugian materil yang besar bagi kami,” keluhnya.

Menanggapi laporan warga, Polres Asahan bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi perkara pada Jumat (24/01). Didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN), mereka melakukan pengecekan di enam titik objek perkara, dengan luas area yang diduga diserobot mencapai 60 hektar.

Kepala Desa Teluk Dalam, Fauzi Nurfi Lubis, yang turut menyaksikan pengecekan tersebut, berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Hari ini Polres Asahan bersama BPN mengecek langsung objek perkara. Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Fauzi.

Warga berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Padasa Enam Utama. Mereka juga meminta agar hak mereka sebagai pemilik lahan yang sah dihormati dan dilindungi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Padasa Enam Utama belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini.

Penulis : Hafidz

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Hotel di Kediri Jadi Lokasi Rekonstruksi Mutilasi
Pelaku Mutilasi di Ngawi Ngaku Suami Siri, Tubuh Korban Ditemukan di Tiga Lokasi
Sewa Meteran Air PDAM Lamongan Jadi Sorotan, YLPK Jatim: Konsumen Punya Hak Hukum
Kejahatan Mutilasi di Ngawi, Pelaku Dibekuk di Madiun, TKP di Hotel Kediri
Dugaan Pemerasan Rp10 Juta, Sopir Tangki BBM Ditakut-takuti Oknum Wartawan dan LSM – RadarBangsa Lamongan
Kasus Mutilasi Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Berhasil Ditangkap – RadarBangsa Lamongan
AAF Kembali Berulah, Residivis Pembunuhan Bobol Dua Sekolah di Lamongan
Waspada Kejahatan Digital Banking, Tips Aman Menggunakan M-Banking – RadarBangsa Lamongan
Diduga Serobot Lahan 60 Hektar, PT Padasa Enam Utama Dituntut Warga Asahan

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 07:00 WIB

Hotel di Kediri Jadi Lokasi Rekonstruksi Mutilasi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:50 WIB

Pelaku Mutilasi di Ngawi Ngaku Suami Siri, Tubuh Korban Ditemukan di Tiga Lokasi

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:24 WIB

Sewa Meteran Air PDAM Lamongan Jadi Sorotan, YLPK Jatim: Konsumen Punya Hak Hukum

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:31 WIB

Kejahatan Mutilasi di Ngawi, Pelaku Dibekuk di Madiun, TKP di Hotel Kediri

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:18 WIB

Dugaan Pemerasan Rp10 Juta, Sopir Tangki BBM Ditakut-takuti Oknum Wartawan dan LSM – RadarBangsa Lamongan

Berita Terbaru

Polisi saat gelar Rekonstruksi Mutilasi di hotel Kediri (ist)

Hukum - Kriminal

Hotel di Kediri Jadi Lokasi Rekonstruksi Mutilasi

Senin, 27 Jan 2025 - 07:00 WIB

Ilustrasi KPK

Nasional

10 Institusi Terbaik SPI 2024 Diumumkan KPK

Senin, 27 Jan 2025 - 06:45 WIB

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengunjungi Aril Sumarsono, jurnalis dari Mitra Today, menjalani perawatan akibat pendarahan otak pascaoperasi di RSUD Saiful Anwar (ist)

Politik - Pemerintahan

Dukungan Moral, Ketua DPRD Kota Malang Kunjungi Jurnalis Penderita Pendarahan Otak

Senin, 27 Jan 2025 - 06:06 WIB