ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Perkebunan PT. Padasa Enam Utama dituding menyerobot lahan pertanian dan merusak tanaman milik warga Dusun I Tangkahan Cempedak dan Tangkahan Padang, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (23/01/2025), dengan menggunakan alat berat excavator dan didampingi satuan pengamanan perkebunan.
Merasa dirugikan, warga yang tergabung dalam kelompok tani Pro Reformasi melaporkan PT. Padasa Enam Utama ke Polres Asahan.
Kasiang (59), salah satu warga yang lahannya diduga diserobot dan tanamannya dirusak, menjelaskan bahwa lahan tersebut telah bersertifikat dari camat dan desa.
“Tanah saya telah berstatus sertifikat camat dan desa. Puluhan tahun saya mengelola lahan ini dan menanam kelapa sawit. Tiba-tiba PT. Padasa menyerobot dan merusak tanaman saya dengan alasan lahan itu masuk wilayah HGU mereka,” ujar Kasiang.
Ia menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan PT. Padasa sangat arogan. “Dengan alat berat excavator, mereka merusak tanaman kami seperti koboi barbar tanpa memikirkan dampak moril dan kerugian materil yang besar bagi kami,” keluhnya.
Menanggapi laporan warga, Polres Asahan bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi perkara pada Jumat (24/01). Didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN), mereka melakukan pengecekan di enam titik objek perkara, dengan luas area yang diduga diserobot mencapai 60 hektar.
Kepala Desa Teluk Dalam, Fauzi Nurfi Lubis, yang turut menyaksikan pengecekan tersebut, berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Hari ini Polres Asahan bersama BPN mengecek langsung objek perkara. Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Fauzi.
Warga berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Padasa Enam Utama. Mereka juga meminta agar hak mereka sebagai pemilik lahan yang sah dihormati dan dilindungi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Padasa Enam Utama belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini.
Penulis : Hafidz
Editor : Zainul Arifin