Diduga SMPN 2 Gempol Pasuruan Melakukan Pungli, Berkedok Bantuan Sukarela

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Depan  Gedung SMP2 Gempol (IST)

Tampak Depan Gedung SMP2 Gempol (IST)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, merupakan program pemerintah, untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman, berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional No. 2/1989.

Pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7- 12 tahun dan 12-15 tahun untuk menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun di SD dan 3 tahun di SLTP secara merata.

Namun sayangnya program yang baik tersebut di manfaatkan oleh beberapa kepala Sekolah untuk mencari keuntungan pribadinya, seperti halnya yang di lakukan di SMPN 2 Gempol, yang namanya bantuan sukarela tentu seikhlasnya dan semampunya tidak di tentukan angka nominalnya, dalam hal ini angka nominal bantuan di tentukan oleh pihak sekolah sebesar Rp900 (Sembilan ratus ribu rupiah) per Siswa, dan harus lunas dalam jangka waktu maksimal satu tahun.

Baca Juga  Astaghfirullah, Lembaran Kitab Suci Al-quran Ditemukan Pekerja Galian di Rejoso

Dari salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media, bahwa, sebenarnya berat mas karena mencari uang sekarang susah, makan saja susah, tapi ya gimana lagi, semuanya kita lakukan demi masa depan anak, ya terpaksa mas harus bayar, dan menurut sepengetahuan saya sih pemerintah sudah mencanangkan belajar wajib 9 tahun tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah, buktinya tetap bayar mas bingung saya mas.ucapnya

Baca Juga  Lagi, Kali Ini Aris Ubaidillah Bagikan APD Ke Dinkes Kota Pasuruan
Bukti Kwintansi (IST)

Dalam hal ini, Kepala sekolah SMPN 2 Gempol Mariyadi, mengatakan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan antara sekolah dan wali murid yang di rapatkan oleh komite sekolah.

Namun sayangnya tanda terima pembayaran dana sumbangan sukarela tersebut di terima oleh bagian TU, bukan di terima oleh komite, awak media dalam wawancaranya, dan menanyakan kenapa bukan komite yang menerima uang sumbangan tersebut, Mariyadi mengatakan bahwa komite tidak mau menerimanya.

Baca Juga  Kabar Gembira, Pendaftaran SNMPTN Dibuka, UNESA Tambah Kapasitas

Dari hasil konfirmasi bahwa antara kepala sekolah dan komite sekolah tidak sejalan, namun kenapa penarikan bantuan sukarela tersebut terus berjalan

Sebelum awak media meninggalkan ruang kerjanya, ada kata yang diucapkan Kepala Sekolah, hal ini tidak usah di besar-besarkan wong masalah kecil aja. katanya singkat

Berita Terkait

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD
Khofifah – Emil Silaturahmi ke PW NU Jatim, Bahas Pendidikan dan Masa Depan Jatim
Pjs Bupati Sidoarjo Ajak Siswa Teladani Akhlak Nabi Muhammad
Pj Gubernur Adhy : KEK Singhasari Unggul dengan Layanan Digital Terintegrasi
LKBB Banyuwangi 2024, Ajang Disiplin dan Kekompakan Siswa
Workshop AI untuk Pendidik SD di Bangkalan
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
Kreativitas dan Kewirausahaan, Outing Class Siswa SD Al Muslim ke Sult Cafe
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:49 WIB

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:26 WIB

Khofifah – Emil Silaturahmi ke PW NU Jatim, Bahas Pendidikan dan Masa Depan Jatim

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Pjs Bupati Sidoarjo Ajak Siswa Teladani Akhlak Nabi Muhammad

Jumat, 27 September 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Adhy : KEK Singhasari Unggul dengan Layanan Digital Terintegrasi

Kamis, 26 September 2024 - 07:51 WIB

LKBB Banyuwangi 2024, Ajang Disiplin dan Kekompakan Siswa

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB