PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Prosesi penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan usai upacara virtual Hari Bhayangkara ke-74 di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, yang dihadiri oleh Forkopimda, PJU Polres Pamekasan dan Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan beserta anggota dan Ibu Bhayangkari, Rabu (01/07/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K, M.M, Memberikan empat ( 4 ) piagam atau tanda Penghargaan kepada anggota karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana ujaran kebencian di media informasi dan transaksi elektronik kepada Aipda Darmaji, SH anggota Intelkam Polres Panekasan, Bripka Moh Sakur, SH anggota Satreskrim Polres Pamekasan Bripka Mustofa,SH anggota Satreskrim Polres Pamekasan dan Brigpol Eko Indra Bakti anggota Satreskrim Polres Pamekasan.
” Penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi kami kepada anggota Polri yang berkontribusi Positif dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di Kabupaten Pamekasan ” tutur AKBP Djoko Lestari, S.I.K, M.M.
Pihak nya berharap dengan penghargaan yang diberikan bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 ini mampu menjadi inspirasi bagi anggota lainnya, menjadikan Kabupaten Pamekasan ini selalu aman dan kondusif.
(Mer)