Disdukcapil Lamongan, Terapkan Aturan Mendagri No 109 Tahun 2019

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pelayanan disdukcapil Lamongan

Kantor pelayanan disdukcapil Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan saat ini tengah mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan.

Pengaplikasiannya yakni melalui pencetakan Kartu Keluarga dan Akta-Akta Kependudukan dengan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Sugeng Widodo saat ditemui, Rabu (1/7/20).

“Hal tersebut dimaksudkan untuk efisiensi dan efektivitas yang memudahkan masyarakat dalam mengurus adminitrasi kependudukan, sehingga perlu penyesuaian jenis dan spesifikasi formulir dan buku yang digunakan”, Ungkap Sugeng WIdodo.

Baca Juga  Khofifah-Emil Terima Rekomendasi DPW PPP untuk Pilgub Jatim 2024

Lebih lanjut Sugeng Widodo mengatakan, dalam Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 disebutkan spesifikasi buku cetakan yakni bahan baku kertas berupa HVS 80 gram ukuran A4 warna putih. Untuk segi keamanan, Sugeng Widodo menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan dokumen kependudukan yang dicetak karena tiap dokumen kependudukan disertakan barcode yang terkoneksi dengan data kependudukan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional. Selain itu Disdukcapil juga telah memanfaatkan tanda tangan elektronik (TTE).

Baca Juga  Bahas Kampus Indonesia Masuk Rangking Dunia, Sejumlah Pakar Tampil dalam Webinar P3S

Dokumen kependudukan yang dapat dicetak dengan kertas HVS sebanyak 23 dokumen antara lain Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian, per 1 Juli 2020. Namun untuk KTP elektronik dan KIA masih menggunakan bahan cetakan yang sama seperti sebelumnya.

“Untuk dokumen kependudukan yang telah dicetak sebelum tangga 1 Juli 2020 tidak perlu diganti atau dicetak ulang dengan kertas HVS sebagaimana Permendagri dimaksud, karena masih berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Babinsa Sambang Teritorial, Beri Edukasi Prokes Pada Warga di Lamongan

Adapun untuk teknis permohonan, pemohon dapat menghubungi call center nomor Whatsapp 08113699514 untuk pengajuan online, selanjutnya pemohon akan diarahkan untuk pemilihan dokumen apa yang akan diurus.

Pemohon akan memperoleh informasi persyaratan dan formulir yang harus dicukupi yang kemudian dikirim melalui email yang sudah ditentukan. Email yang dikirim akan diverifikasi petugas jika sudah lengkap akan diproses dan jika belum lengkap akan diberikan pemberitahuan untuk mencukupi kelengkapannya. Selanjutnya pemohon akan mendapatkan pemberitahuan untuk pencetakan dokumen.

(Zain)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB