MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Diskominfo kota Malang, melakukan program kerjanya dengan mengedukasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya keamanan informasi terkait program Pemerintah daerah kota Malang, berlangsung di Hotel Ijen Suite Malang, Senin(15/3).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melakukan self assessment dan evaluasi tingkat kesiapan (kelengkapan dan kematangan). Penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO/IEC 27001 serta mampu mengambil tindakan secara tepat dan cepat dalam menghadapi insident akibat gangguan / serangan siber sebagai bagian dari praktek pengamanan informasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Malang.
Walikota Malang, H. Sutiaji hadir dan membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Walikota Sutiaji mengatakan, bahwa keamanan informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menjadi penting sekalipun kita berada di era keterbukaan informasi. “Para pengelola informasi harus bisa memilah dan memilih informasi mana saja yang dapat disampaikan masyarakat luas dan mana yang menjadi rahasia negara” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Sutiaji, melalui kegiatan ini saya berharap para peserta memahami materi yang disampaikan oleh nara sumber. “Terlebih juga terdapat perangkat kelurahan yang menangani IT dimasing-masing kelurahan, sehingga diharapkan mampu lebih terlatih dalam menangani gangguan internet di wilayahnya” tegasnya.
Digitalisasi proses kerja menjadikan keamanan informasi menjadi hal yang berpengaruh pada keseluruhan proses bisnis yang juga diikuti tingginya risiko dan celah keamanan informasi atau meningkatnya ancaman kejahatan siber, sehingga sangat penting untuk menjadi perhatian utama. Hal ini juga telah mendorong banyaknya layanan perlindungan keamanan dari pihak ketiga, termasuk yang berbasis cloud.
Layanan berbasis cloud telah memberikan peluang efisiensi dan peningkatan kinerja yang sangat signifikan bagi instansi pemerintahan, namun di sisi lain juga menimbulkan risiko baru terkait data yang berada pada pengendalian pihak penyelenggara layanan. Beberapa aspek kebutuhan keamanan baru tersebut perlu dimitigasi agar proses layanan publik dapat terus berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Nurwidianto mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan penguasaan sumber daya akan pentingnya manajemen keamanan informasi dalam menjaga kelancaran dan keberlangsungan layanan publik, serta memetakan profil risiko penyelenggaraan sistem elektronik.
“Melalui kegitan ini pula diharapkan kemampuan setiap OPD secara internal maupun koordinatif untuk melakukan analisis dan tindakan secara tepat dan cepat guna mitigasi dampak saat menghadapi insident akibat gangguan/ serangan siber pun semakin meningkat.
(Ts/Win)