SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Dampak Limbah Domestik bagi pelaku industri di kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi diikuti ratusan perwakilan perusahaan.
Berdasarkan aturan kementerian lingkungan hidup melalui Peraturan Menteri LHK No. P.68/Menlhk-Setjen/2016 mengenai baku mutu air limbah domestik. Secara garis besar, baku mutu air limbah domestik terdiri dari 3 bagian yaitu rumah tangga dan/atau usaha dan/atau kegiatan di lokasi darat, usaha dan/atau kegiatan di lokasi perairan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Air limbah domestik yang dimaksud pada peraturan tersebut adalah black water dan grey water. Selain itu, pengolahan air limbah domestik dilakukan secara tersendiri, yaitu tanpa menggabungkan dengan pengolahan air limbah dengan jenis air limbah domestik maupun secara terintegrasi, melalui penggabungan air limbah dengan jenis air limbah lainnya ke dalam satu sistem pengolahan air limbah.
Kepala Dinas DLHK kabupaten Sidoarjo mengingatkan berdasarkan peraturan menteri LHK tersebut, industri diwajibkan mengelola limbahnya sebelum dibuang ke sungai.
“Semua perusahaan sekarang tidak boleh membuang langsung limbahnya ke sungai. Perusahaan harus mengolah terlebih dulu IPAL-nya sesuai kadar yang diperbolehkan baru dibuang ke sungai. Aturan ini untuk mencegah dampak limbah domestik yang bisa mencemari air sungai”, kata Sigit, Rabu (2/12/2020), di Aston Hotel Sidoarjo.
Sosialisasi yang dibuka oleh Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono tersebut diharapkan seluruh perwakilan perusahaan yang hadir bisa menyampaikan langsung ke pimpinan perusahaan. Mengingat dampak limbah domestik ini kontribusi terbesarnya dari perusahaan atau industri kemudian disusul limbah usaha kecil dan limbah rumah tangga.
Hubungan antara kecerdasan dengan masalah limbah. Maka di dalam konsep pembangunan ada indeks pembangunan manusia (IPM). Pembangunan sumber daya manusia di jawa timur tinggi, peringkat lima belas. Namun, derajat kesehatannya masih rendah.
“Ukuran IPM salah satunya derajat kesehatan. Kita berharap derajat kesehatan meningkat mempengaruhi pola hidup masyarakat yang disiplin menjaga kebersihan, sehingga penanganan dampak limbah ini bisa dilakukan melalui peningkatan IPM”, kata Pj. Bupati Hudiyono.
Contohnya limbah sungai berupa popok atau pampers. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon menerima sampah kurang lebih 1.200 an ton per harinya. Upaya pemkab Sidoarjo dalam penyelesaian dampak limbah domestik mulai dari normalisasi sungai dan mengelola sampah di TPA Jabon. Pemkab Sidoarjo saat ini sedang dalam proses membangun pengelolaan sampah untuk mengurai sampah yang masuk.
Untuk menjaga kebersihan di pasar-pasar, pengelola diminta kerja ekstra. “Dengan shodaqoh kerja, sabtu – minggu tetap masuk kerja membersihkan sampah-sampah di pasar”, kata Hudiyono.
“Berkaitan dengan limbah, kita ada Jogo Taman Delta, setiap Jum’at dan Minggu kita melakukan bersih-bersih. Kita juga ada program normalisasi sungai, pembersihan sampah rumah tangga seperti popok-popok bayi yang paling banyak dijumpai, maka menangani dampak limbah domestik ini juga membutuhkan kesadaran masyarakat, tidak cukup hanya dilakukan pemerintah saja”, tambahnya.
Hudiyono juga meminta agar sampah yang ada di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) dikelola terlebih dulu oleh masyarakat sekitar, dilakukan pemilahan dan bisa dimanfaatkan. Sehingga volume sampah yang dibuang di TPA Jabon setiap harinya bisa berkurang.
Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo paling tinggi. Middle income. Ciri-ciri masyarakatnya suka rekreasi. Konsumtif, hal ini berdampak pada tingginya volume sampah yang dihasilkan setiap harinya.
“Pekerjaan rumah kami yang belum, tolong untuk industri, khususnya yang ada di jalan-jalan protokol dijaga kebersihannya”, ucapnya.
“Kita tidak ingin terjebak pada pertumbuhan ekonomi Sidoarjo yang sudah tinggi. Kami selaku pimpinan Sidoarjo mengharapkan adanya inovasi dan kreativitas pada sektor ekonomi industri kecil menengah”, tambahnya.
(RB/KF)