KENDAL, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Ngampel Wetan Abdul Malik mengatakan, koperasi ini diharapkan menjadi sarana usaha produktif bagi warga desa.
“Ini masih tahap pembentukan, kami menunggu pendampingan dari Dispermades dan Camat Ngampel,” kata Abdul Malik usai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi di Balai Desa Ngampel Wetan. Senin (12/5/2025).
Abdul Malik turut memimpin langsung pembentukan koperasi tersebut dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Selain dirinya, struktur pengawas juga diisi oleh Abdul Karim sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, serta Rudi Santoso dan Tahrir sebagai anggota pengawas.
Adapun kepengurusan koperasi melibatkan Toni sebagai Ketua Pengurus, Ainur sebagai Sekretaris, dan Safrotun sebagai Bendahara.
Sementara Sunaryo dan Puryadi ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Meski telah memiliki struktur organisasi, koperasi ini belum berjalan secara penuh karena masih menunggu proses legalitas dari notaris yang ditunjuk oleh pihak provinsi.
Saat ini, proses teknis tengah didampingi oleh tiga pendamping resmi.
Setelah proses notarisasi rampung, pemerintah desa berencana menggelar musyawarah lanjutan bersama RT, RW, dan lembaga desa lainnya guna membuka keanggotaan koperasi secara luas.
Adapun simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp 50.000, sementara simpanan wajib sebesar Rp 10.000.
“Koperasi ini nantinya akan menjadi sarana usaha warga desa, untuk memperkuat ekonomi lokal,” ujar Malik.
Dengan demikian Malik berharap, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi wadah ekonomi produktif jangka panjang bagi warga Ngampel Wetan.
Penulis : Rob
Editor : Zainul Arifin