DPMPTS, Dinas DLH Serta Perternakan dan Perikanan Blitar Lakukan Monev Gabungan Perusahaan Tambak Udang

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR KAB, RadarBangsa.co.id – DPMPTSP, DLH, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar melakukan kegiatan monev gabungan terhadap Perusahaan Tambak Udang yang ada di Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Wates yang diselenggarakan pada 21-22 Oktober 2020.

Pelaksanaan kegiatan monev ke Perusahaan Tambak Udang yang ada di Kecamatan Panggungrejo dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2020. Di Kecamatan Wates terdapat 2 perusahaan tambak udang, yaitu CV. Daun Prima dan CV.Panen Sehat Sejahterah yang semuanya berlokasi di Desa Serang. Dari kedua perusahaan tambak udang tersebut hanya satu perusahaan yang bisa dilakukan monev, yaitu CV. Daun Prima, sedangkan CV.

Baca Juga  Mahasiswa UMM Libatkan Diri dalam Kegiatan Posyandu di Desa Kolomayan Blitar

Panen Sehat Sejahtera belum bisa dilakukan monev dikarenakan yang bertanggung jawab perusahaan tersebut lagi keluar Kota (Surabaya) ada keluarganya yang meninggal.

Dari hasil monev tersebut menyatakan bahwa CV. Daun Prima sudah memiliki izin usaha namun terkait pengelolaan limbah belum memiliki instalasi pengolahan air limbah, karena selama ini air limbah dari kegiatan usaha langsung dibuang atau disalurkan ke badan air.

Baca Juga  Jppr Kab Blitar Minta Asn, Tni dan Polri Jaga Netralitas di Pilkada

Pada tanggal 22 Oktober 2020, dilakukan monev ke Perusahaan Tambak Udang yang ada di Kecamatan Wates yaitu PT. Tri Wonosasri Makmur yang berlokasi di Desa Tugurejo. Hasil dari monev tersebut sudah memiliki izin usaha namun belum ada izin perdagangan.

Terkait pengelolaan limbah, diketahui belum melakukan Adendum terhadap Dokumen Lingkungan yang dimiliki (UKL/UPL), belum melakukan laporan rutin setiap enam bulan ke DLH dan belum melakukan uji kualitas air dan udara

Baca Juga  Rapat Paripurna : Bupati bersama DPRD Lamongan Bahas Enam Usulan Raperda 2021

Dari hasil monev tersebut, Pemkab memberikan arahan agar perusahaan Tambak Undang yaitu CV. Daun Prima dan PT. Tri Wonosari Makmur untuk segera melakukan migrasi data perizinan dari OSS Versi 1.0 ke OSS 1.1 atas NIB yang saat ini dimilikinya, dan segera melengkapi perizinan lainnya yang belum dimiliki beserta pemenuhan komitmennya melalui OSS (Online Single Submission).

Masing-masing Perusahaan juga agar melaksanakan pengelolaan limbah dengan baik sesuai ketentuan atau sebagaimana yang tercantum dalam dokumen pengelolaan lingkungan.

(**)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB