BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Berawal dari aksi demo turunya Ribuan petani kecamatan Ijen beberapa hari yang lalu melakukan aksi terkait alokasi pupuk subsidi Komisi dua DPRD Bondowoso melakukan Kunjungan ke perhutani KPH Bondowoso.
Dalam kunjungan tersebut Komisi dua DPRD Bondowoso untuk Mencari solusi danenindak lanjuti tuntutan petani Kecamatan Ijen.
Hal itu disampaikan wakil ketua Komisi 2 DPRD, A. Mansur menerangkan pihaknya datang untuk mencari data terkait lahan yang dikelola oleh beberapa pihak termasuk masyarakat atau petani kecamatan Ijen.
Terkait regulasi larangan penggunaan pupuk bersubsidi di lahan perhutani atau BUMN, Mansur tetap akan mencari solusi untuk keberlangsungan pendapatan petani.
” Kita akan duduk bersama seluruh pihak, agar keputusan yang diambil sesuai kesepakatan bersama” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/5).
Hal itu merujuk pada keberlangsungan kebutuhan masyarakat dan petani, karena tentunya semakin hari kebutuhan itu harus bisa dipertimbangkan.
” Jika kesepakatan sudah berjalan, tidak ada regulasi yang dilanggar” tambahnya.
Terkait masih adanya masyarakat atau petani yang tidak mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan seperti perjanjian kerjasama (PKS), itu juga menjadi atensi legislatif.
” Kita akan memberikan pendampingan, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat terkait mana yang benar dan harus diikuti” terangnya.
Karena diketahui bersama, lahan pertanian yang dikelola masyarakat kecamatan Ijen merupakan tanah milik perhutani.
Sementara itu, Kepala Adm Perhutani KPH Bondowoso Adi Nugroho pihaknya mendapat banyak masukan terkait pengelolaan hutan.
” Agar berbagai sisi seperti ekonomi dan lingkungan bisa sama-sama berjalan” ucapnya.
Kemudian, pihaknya juga tak bisa memungkiri adanya aturan baik dari Permentan maupun PKS dengan para pihak termasuk dengan masyarakat.
” Kita terbuka untuk bermitra dengan siapapun, sesuai mekanisme dan aturan terkait kehutanan sudah ada” tuturnya.
Dari awal pihaknya memang sudah selalu bermitra dengan masyarakat, termasuk sudah ada 91 lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) yang bekerjasama.
” Silahkan bermitra dengan kami, terlebih menanam tanaman yang ramah terhadap lingkungan ” jelasnya.
Terakhir tuntutan petani terkait alokasi pupuk, pihaknya tetap harus mengikuti aturan pemerintah termasuk Permentan meskipun ada daerah yang mengalokasi pupuk di lahan perhutani.
” Karena semua harus melihat seperti apa regulasi dari pemerintah ” pungkasnya.