SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah punya tanggungjawab melindungi seluruh warganya, khususnya terhadap kaum perempuan dan anak yang rentan menjadi obyek kekerasan.
Ironisnya, fenomena tersebut seperti gunung es di Jatim, sehingga sudah saatnya Jatim memiliki rumah aman atau shelter bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih usai menerima audiensi Jaringan Kerja Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Jangkar PKTPA) Jatim di ruang Banmus DPRD Jatim.
Politisi asal Fraksi PKB DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa, pendirian Rumah Aman sangat diperlukan karena sesuai perintah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPPA.
“Prinsipnya adalah Provinsi dan Kabupaten/Kota diwajibkan memiliki Rumah Aman atau Shelter,” lugas mantan Ketua PW Fatayat NU Jatim. Seperti yang dilansir sabdanews.com. Senin, (24/2/2020).
Komisi E, lanjut politisi asal Malang terus mendorong Pemprov Jatim serta membantu dalam prosesnya. Sebab, pihaknya sangat perhatian dengan perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan.
“Sebenarnya sudah ada shelter, hanya kemudian bagaimana SOP-nya,” dalihnya.
Ia juga meminta Pemprov Jatim melakukan pemetaan untuk menilai daerah-daerah mana yang masih minim layanan terhadap perempuan dan anak.
“Ditingkat Bakorwil misalnya, khususnya di Madura karena layanannya buruk. Sementara korban sangat luar biasa banyaknya,” beber Hikmah.
“Jadi, khusus Madura wajib bagi kami harus ada. Ini termasuk bagian dari catatan Komisi E DPRD Jatim,” tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap kerja agregate antara Pemprov dan Kab/Kota terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih terukur.
“Fakta di lapangan, di Kab/Kota kerap tidak sama semangatnya, padahal isu perempuan dan anak ini isu wajib, loh. Jenis layanan wajib di bidang pemerintahan,” kata Hikmah.
Dinas terkait juga diharapkan membuat peta dari 38 Kab/Kota itu mana saja yang mati suri. “Dari peta itulah kami bisa memetakan dimana daerah yang membutuhkan shelter di luar yang direncanakan di Surabaya,” imbuhnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Andriyanto mengatakan, Rumah Aman ini bermaksud melindungi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Tentunya membutuhkan recovery yang cukup panjang ketika ada seorang perempuan yang barang kali korban pemerkosaan misalnya. Dia akan menjadi stres. Anak-anak pun ketika ada kekerasan seksual juga akan menjadi stres. Oleh sebab itu perlu recovery, kita dampingi. Nah itu kita butuh tempat khusus,” jelas Andriyanto.
“Kebetulan ada amanah juga untuk membentu UPT untuk perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya. (Pun/Ari)