DPRD Pamekasan Gelar Rapat Bahas Raperda Retribusi Jasa Usaha

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail Ketua Komisi III DPRD Pamekasan

Ismail Ketua Komisi III DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan gelar rapat membahas Raperda (Rapat peraturan daerah) tentang restribusi Jasa usaha dan restribusi jasa umum yang berlangsung di Gedung wakli rakyat Pamekasan, Madura. pada hari Rabu (15/7/2020)

Ismail Ketua Komisi III DPRD Pamekasan mengatakan, bahwa rapat tersebut hanya membahas restribusi jasa umum dikarenakan perwakilan dari restribusi jasa usaha tidak hadir.

“Pada intinya di restribusi jasa umum ada perubahan dari perda sebelumnya,” kata Ismail.

Peraturan restribusi jasa umum tahun 2012 dan tahun 2020 ini dilakukan pembahasan restribusi umum. “Yang menjadi pokok pemikiran di raperda adalah mengenai tarif,” terangnya.

Ketua Komisi III menjelaskan, pembahasan ini mengenai besaran restribusi numpang uji keluar daeran dengan besaran Rp 80ribu, mutasi keluar daerah Rp 50ribu.

“Kesimpulan kami harus mengacu kepada berat bruto, harus di bedakan antara mobil besar seperti truk dan Pic up juga mobil Bus dengan Bus mini,” ucapnya.

Bahkan Ismail mengatakan, pihaknya mengajukan JBB (Jenis berat bruto), karena sekarang telah memakai smart cart. “Dari kajian tersebut kami memberikan pandangan untuk sebuah perubahan dari perda sebelumnya, mengacu kepasa JBB,” jelasnya pula

“Keputusan dari kami, melihat dampaknya kepada masyarakat, karena jangan sampai pendapatan daerah naik akan tetapi memberatkan masyarakat, hal ini yang tidak kami inginkan,” pungkasnya.

(Mer)

Berita Terkait

Rakorwil Pemuda Pancasila Jateng Tegaskan Loyalitas: ‘Satu Komando untuk Japto’
DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Reaktivasi Jalur Rel Madiun–Slahung, Upaya Akselerasi Ekonomi Ponorogo
LAN-RI Perkuat Ekosistem ASN Pembelajar Lewat Uji Kompetensi Analis Bangkom di Jawa Timur
Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat
Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa
Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK
Minat Jadi Guru Kian Rendah, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Solusi Nyata untuk Sejahterakan Pendidik
Warga Pamekasan Antusias Sambut Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, Sosok dengan Ciri Kerudung Hijau
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Rakorwil Pemuda Pancasila Jateng Tegaskan Loyalitas: ‘Satu Komando untuk Japto’

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:31 WIB

DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Reaktivasi Jalur Rel Madiun–Slahung, Upaya Akselerasi Ekonomi Ponorogo

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:08 WIB

LAN-RI Perkuat Ekosistem ASN Pembelajar Lewat Uji Kompetensi Analis Bangkom di Jawa Timur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Berita Terbaru

Tenaga medis Dinkes Kota Blitar memberikan penjelasan kepada peserta tentang prosedur pemeriksaan HPV DNA di puskesmas setempat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

Warga Perempuan di Blitar Bisa Tes HPV DNA Gratis, Ini Syaratnya

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:17 WIB