SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Madura Jawa Timur mrngesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021
APBD dengqn jumlah 1 triliun 870 miliard 818 juta 81 ribu 372 rupiah itu disahkan melalui Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD tahun 2021 kamis 26/11 di ruang Graha Paripurna DPRD Sampang
Rapat Paripurna yang dipimpin Fadol Ketua DPRD menghadirkan Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang juga menyampaikan pendapat akhir sebelum di sahkan
Dalam kesempatan yang sama Muhammad Faruk S.Pd menyampaikan Pengumuman Program Pembentukan Perda (Propemperda)
Menurut Fadol kedepan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus fokus serta memaksimalkan realisasi serapan anggarannya
“Harus fokus dan memaksimalkan realisasi serapan anggaran sesuai regulasi dan prioritas kebutuhan, agar dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya
Ia mengajak Pimpinan OPD dapat mempertanggung jawabkan keuangan sesuai peruntukannya supaya Kabupaten Sampang kembali menyandang predikat Opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP)
Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang sudah menyelesaikan tugas mengesahkan APBD tahun 2021
Menurutnya setelah disahkan, disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku
Diketahui jumlah APBD yang disahkan betkurang 652 juta 716 ribu dari rencana semula 1 triliun 871 miliard 470 juta 797 ribu 332 rupiah menjadi 1 triliun 870 miliard 818 juta 81 ribu 332 rupiah.
(Her)