Dugaan Pelanggaran di PT Citi Plumb Lamongan Harus Disikapi

- Redaksi

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpak depan Perusahaan PT. Citi Plumb yang berlokasi di desa Plosowahyu kecamatan dan kabupaten Lamongan [IPL]

Tanpak depan Perusahaan PT. Citi Plumb yang berlokasi di desa Plosowahyu kecamatan dan kabupaten Lamongan [IPL]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Perusahaan PT. Citi Plumb yang berlokasi di desa Plosowahyu kecamatan dan kabupaten Lamongan dan bergerak dalam memproduksi, keran air, shower, aksesoris RV, OEM hardware dan juga chrome plating serta membuat design moulding ini terindikasi managemennya amburadul karena ulah dari oknum manager managemen di dalamnya.

Hal inilah yang menjadikan karyawan memohon mediasi kepada perusahaan melalui kami Kepala Desa dan dimana perusahaan PT. Citi Plumb berdiri untuk melakukan kegiatan perusahaan,” terang Kepala Desa Plosowahyu Agus Susanto. Senin, (15/02/2021).

Selain itu, hasil dari audensi ini terinventarisir dan ternotulen, diantaranya adalah, perlunya penambahan tenaga OB. Hal ini disampaikan sering dijumpai air mineral habis, mohon ditambah kuota air minum karena penting.

“Masalah BPJS Ketenagakerjaan, ada yang belum mendapatkan karena dibawah 1 tahun bekerja, Adanya ketidak berdayaan HRD menjalankan fungsi dan tugasnya akibat adanya interversi dari pihak lain, Perlu adanya profesionalisme dalam pekerja mengenai wewenang dan kapasitas bagian, tanpa adanya intervensi dan pihak lain, Jumlah Karyawan dari desa Plosowahyu harus ditambah 30% dari total jumlah karyawan.

Baca Juga  Komnas Perlindungan Anak : Kepala Sekolah SMPN Turi Lamongan Diduga Gagal Paham Atas Pendidikan

“HRD diharapkan menjembatani antara kepentingan perusahaan dan Karyawan, Masalah kontrak kerja karyawan, Evaluasi karyawan harus koordinasi dengan kepala bagian, Mempertanyakan, kenapa absensi sakit dipotong gajinya, Mempertanyakan keputusan rapat tanggal 5 Februari 2021 tapi kenapa sudah diberlakukan pada Januari 2021, logikanya keputusan itu berlaku kedepan bukan kebelakang.

Lanjutnya, “Karyawan perempuan, jika sudah menikah dan cuti hamil kenapa tidak diperbolehkan kembali kerja, Mempertanyakan hitungan gaji tambahan jam lembur, yang masuk dihari libur.

“Mempertanyakan penilaian tentang karyawan yang sudah membuat
kesalahan dan keluar kerja, tapi bisa masuk kembali. Kenapa untuk warga Plosowahyu sudah keluar dan tidak
diperbolehkan lagi masuk kerja,” bebernya.

Himbauan dari pihak Pemerintah Desa Plosowahyu yang disampaikan melalui Kades Agus, “Karyawan dan desa Plosowahyu, diharapkan bekerja dengan disiplin, maksimal untuk menjaga nama baik desa. Semua karyawan Plosowahyu harus kompak, mendukung dan
saling mengingatkan.

Baca Juga  Kepala Bappeda Lamongan Meninggal Dunia, Akibat Covid-19

Audensi rekan-rekan karyawan PT. Citi Plumb ini kami terima, karena kami tak mau hal ini menjadikan situasi sampai memanas, lebih-lebih sampai melakukan aksi demonstrasi ke perusahaan. Karena kami selaku Kepala Desa ingin wilayah desa Plosowahyu dan kabupaten Lamongan aman dan kondusif.

Perihal yang disampaikan oleh rekan-rekan karyawan khususnya warga desa Plosowahyu bagian dari audensi termasuk juga apakah perusahaan Citi Plumb statusnya sudah masuk di organisasi SPSI apa belum, dan hal ini nantinya juga akan kami teruskan untuk kami sampaikan ke pihak direktur PT. Citi Plumb.

Setelah itu, “Kepala Desa Plosowahyu Agus Susanto melakukan komunikasi dengan pemilik perusahaan PT. Citi Plumb Mr. Gerry melalui mertuanya Mr. Tong untuk menyampaikan persoalan-persoalan dari hasil audensi sebagai aspirasi karyawan yang kebetulan warga desa Plosowahyu. Untuk sementara jawaban dari Mr. Tong adalah, “Saya akan cari informasi atas keluhan-keluhan tersebut. Baru diskusi dengan Desa,” terangnya singkat.

Baca Juga  Kapolsek Tikung Pimpin Patroli di Perbatasan, Cegah Kriminalitas

Terkait persoalan ini Iswahyudi, Ketua DPC K SPSI Lamongan saat dikonfirmasi menyampaikan, “Sepertinya di PT. Citi Plum belum ada SPSI nya. Sehingga keputusan yang diambil perusahaan tidak seimbang dan tidak melalui koordinasi baik dengan karyawan. Bila ada SPSI nya maka di PT tersebut pasti ada PKB nya (Perjanjian Kerja Bersama). Sehingga apapun kebijakan bisa berimbang keputusannya.

Lebih lanjut menurut Iswahyudi, “terkait pelanggaran yang ada itu harus disikapi dan kami siap memfasilitasi, baik persoalan gaji, kontrak kerja, sistem kerja serta ijin sakit dan hamil, dan lain lain.

“Bila benar ada pelanggaran maka DPC K SPSI Kabupaten Lamongan siap akan membantu dan meluruskan semua sebagai penyeimbangan yang ada. Bila tidak ada jalan keluar maka akan kami bantu ke pihak disnaker (Dinas tenaga kerja) untuk mendapatkan jalan terbaik,” tutur Iswahyudi.

(Ipl)

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB