PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id — Polres Probolinggo terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Melalui Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak 14 Juli, petugas mengombinasikan pendekatan preemtif, preventif, hingga represif berbasis teknologi dengan penggunaan ETLE statis dan mobile.
“Operasi ini bukan sekadar menilang, tapi mendorong kesadaran berlalu lintas yang lebih baik,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7).
Dalam sepekan pelaksanaan operasi, lebih dari 2.200 pelanggaran lalu lintas tercatat oleh petugas. Dari jumlah itu, sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua.
“Kami mencatat 2.206 pelanggaran sejak hari pertama hingga hari ketujuh. Ini menunjukkan masih rendahnya disiplin berkendara di jalan,” ujarnya.
Dari total pelanggaran itu, 626 kasus terekam kamera ETLE mobile, 407 pelanggaran ditindak dengan tilang manual, sementara 1.173 pelanggar diberikan teguran.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara motor tanpa helm, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis.
“Pelanggar terbanyak adalah pengguna roda dua. Terutama karena tidak memakai helm atau memakai knalpot bising,” ungkap AKP Safiq.
Ia menegaskan bahwa penertiban bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga untuk menyelamatkan nyawa di jalan raya.
AKP Safiq juga menyuarakan keprihatinannya terhadap masih banyaknya pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor meski belum cukup umur.
“Orang tua seharusnya tidak membiarkan anak-anaknya yang belum cukup umur membawa motor sendiri. Ini bukan hanya pelanggaran, tapi juga bahaya besar bagi keselamatan mereka,” ujarnya tegas.
Menurutnya, keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik polisi. Keterlibatan orang tua, guru, bahkan pemerintah daerah diperlukan agar edukasi berjalan menyeluruh.
Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Fokusnya adalah mencegah potensi kecelakaan yang fatal, termasuk aksi bonceng tiga, pengemudi mabuk, hingga pengendara yang bermain ponsel saat menyetir.
“Seluruh sasaran operasi ini dipilih karena terbukti menjadi pemicu kecelakaan berat. Kami ingin menekan angka kecelakaan, bukan sekadar memburu pelanggaran,” terang Kasatlantas.
Ia menambahkan, dengan bantuan ETLE, pelanggaran bisa ditindak secara digital tanpa harus menghentikan pelanggar di tempat.
Menjelang akhir masa operasi yang berlangsung hingga 27 Juli mendatang, AKP Safiq kembali mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Kami tidak ingin jalanan menjadi tempat berisiko tinggi. Semua pengendara, dari pelajar hingga orang tua, harus ikut andil mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin