Evaluasi DBHCT, Lamongan Terbaik Pertama di Jawa Timur

Dbhct
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kabupaten Lamongan meraih penghargaan tertinggi di Jawa Timur dalam evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2023 dengan nilai evaluasi 5,67 dari skala 6, menurut Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

DBH CHT adalah pendapatan negara dari cukai hasil tembakau yang didistribusikan ke pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil kolaborasi dalam upaya memberantas rokok ilegal di Lamongan.

Bacaan Lainnya

“Kami terus mempergiat kampanye gempur rokok ilegal karena kerugiannya sangat besar. Selain penegakan hukum dan edukasi, kami juga melakukan sosialisasi melalui kegiatan rekreatif, seperti pagelaran wayang,” kata Yuhronur Efendi saat membuka pagelaran wayang untuk sosialisasi gempur rokok ilegal dan peringatan Hari Jadi Lamongan ke-455 pada Sabtu (1/6) di halaman Pemkab Lamongan.

Eko Rudi Hartono, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai TMP B Gresik, menyatakan bahwa Lamongan berhasil melampaui target cukai 2023 yang ditetapkan sebesar 693,2 miliar dengan realisasi sebesar 746,3 miliar. Keberhasilan ini diprediksi akan meningkatkan DBH CHT Lamongan pada tahun 2024 menjadi 58 miliar.

Eko Rudi juga mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, seperti harga murah, tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, atau pita cukai palsu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Jarwito, melaporkan bahwa dari Januari hingga Mei 2024, telah ditemukan 61 ribu batang rokok ilegal dalam operasi bersama Kejaksaan Negeri Lamongan. Ia menekankan bahwa rokok ilegal merugikan negara dan berbahaya karena tidak teruji secara laboratorium.

Nugroho Satya Basuki dari Kejaksaan Negeri Lamongan menambahkan bahwa sanksi pidana dikenakan pada produsen, distributor, penjual, dan pengguna rokok ilegal.

Acara wayang yang digelar malam itu menampilkan kisah Mahapatih Gajahmada, dengan dalang Ki Ardi Purbo Antono, yang menceritakan Gajah Mada sebagai tokoh sejarah dari Lamongan, mengingat ibunda Gajah Mada, Nyai Andongsari, dimakamkan di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *