BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Dengan maraknya penambangan galian C Ilegal membuat Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) melakukan sidak lokasi tepatnya di desa Bomo Kecamatan Blimbingsari.
Sebelum sidak , Ketua dan anggota FRB konfirmasi di desa Bomo dan ditemui langsung oleh Kepala Desa Ir.Sutikno.
Saat ditemui pihak kepala desa membenarkan adanya Galian di lahan sawah.
“Memang benar kalau ada galian C di lahan almarhum pak Junaidi, Cuman baru tadi malam saya dikasih tau oleh warga dan langsung malam itu tinjau lokasi” Ujar Sutikno (27/10).
Lanjut Sutikno, seharusnya kalau memang mau nambang selesaikan dulu ijin lingkungan kanan kiri terus dampak jalan, serta setelah selesai harus direklamasi dikembalikan fungsinya seperti semula.
“Saya juga pernah Jadi penambang mas,” jadi tau aturan-aturan yang harus diselesaikan,”ungkap Sutikno
Setelah dari desa ,FRB melakukan sidak lapangan, ternyata memang benar yang disampaikan warga dan kepala desa.
Irfan Hidayat,SH.MH ketua FRB menyampaikan, sidak yang dilakukan bersama anggota untuk mencari informasi terkait aduan dari masyarakat mengenai rencana adanya penambangan pasir.
“Sidak FRB bersama rekan – rekan untuk menindak lanjuti aduan dari masyarakat mengenai adanya rencana penambangan pasir di Desa Bomo Kecamatan Blimbingsari”, ungkapnya.
“Kami sangat menolak sekali dengan adanya penambangan pasir yang ilegal karena dampaknya nanti ke masyarakat, terutama pemilik lahan kanan-kirinya , terus dari akses jalan pasti rusak,dan biasanya setelah waktu habis penambangan tidak ada upaya reklamasi,ini yang membuat kami harus tolak penambangan ilegal, karena sudah terjadi tragedi tenggelamnya anak di bekas kubangan galian pasir dan meninggal,”Imbuhnya.
Sisi lain, warga setempat mengetahui depan rumahnya mau diadakan galian pasir sangat kecewa karena dari pihak penambang belum ijin di sebagian warga setempat.
Ngatijan, salah satu warga yang ada disekitar lingkungan rencana penambangan mengungkapkan kekecewaanya terkait adanya rencana penambangan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Padahal jalan ini akan di paving sama pak lurah, karena jalan ini menuju jalan raya, melihat lokasi tadi malam (26/10) pak lurah langsung mengalihkan ke tempat lain,” Ujarnya.
Melihat banyaknya penambangan galian C Ilegal, pihak FRB tolak keras penambangan liar atau tidak berijin.
“Kami tolak keras adanya galian pasir liar atau ilegal karena ini sangat merugikan masyarakat yang terdampak lingkungan,dan FRB akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bagi penambang yang nakal dan tidak berijin” tegas Irfan.