MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – I Made Riandiana Kartika Ketua Dewan persilakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat perawatan darurat bagi pasien covid-19 yang kehabisan ruang.
Keterbukaan ini tak lepas dari semakin kritisnya kebutuhan pelayanan terhadap pasien covid-19 yang tak dapat tempat di RS.
“Intinya kami siap jika Pemkot Malang memang membutuhkan. Dalam situasi begini, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,” ujar Made Jumat pagi (9/7).
Menurut Ketua Dewan, situasi Kota Malang sebagai zona merah sudah tidak memungkinkan untuk lengah. Apalagi, berbagai kasus kematian akibat covid-19 terus menghantui.
Sebagian masyarakat sudah merasakan ada kolega, orang terdekat, adik, sanak saudara dan teman, yang meninggal secepat kilat karena covid-19.
Made menegaskan, gedung DPRD Kota Malang siap menjadi RS darurat.
“Baik untuk perawatan maupun safe house, gedung DPRD sangat siap dan terbuka. Sekarang ini kita harus mencari cara, agar fighting spirit masyarakat tetap berkobar untuk lawan covid-19,” ujar Made.
Made juga menerangkan, semua elemen demokrasi di Kota Malang, sekarang harus kompak. Baik itu eksekutif, yudikatif, legislatif dan media massa.
Penyekatan Dan Penutupan Jalan Malang Raya Saat PPKM Darurat.
“Seluruh komunikasi empat pilar pemerintahan, termasuk media massa harus mengungkapkan berbagai resep untuk sembuh. Resep untuk tetap bersemangat di tengah pandemi,” ujar Made.
Bagi Made, usulan menjadikan gedung DPRD safe house dan ruang perawatan darurat adalah terobosan merakyat.
Agar menang dalam perang melawan virus yang terlalu cepat menyebar seperti ini, perlu ada terobosan dan keberanian.
“Kami meyakini ini. Selama semangat dan keberanian terus berkobar, plus gotong royong, masyarakat juga akan terinspirasi untuk ikut berjuang melawan covid-19,” sambungnya.
Made meneruskan, hal terpenting kedua selain siap menjadikan gedung DPRD Kota Malang sebagai RS, adalah pemulasaran jenazah.
Dia mengusulkan agar ada tim pemulasaran jenazah tiap kecamatan. “Artinya ada lima tim, rekrutan Pemkot Malang, bergerak di tiap kecamatan, untuk mempercepat proses pemakaman jenazah,” ringkasnya.
Dengan begitu, proses pemulasaran jenazah juga bisa cepat. Sekaligus, menghindari keluarga jenazah semakin berduka dan nelongso karena jenazah anggota keluarganya tak segera dapat penguburan.
(win)