LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menindaklanjuti adanya warga yang meninggal karena digigit ular, Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan memanggil Puskesmas Kalitengah serta Dinas Kesehatan Lamongan.
Sekretaris Komisi D DPRD Lamongan Matlubur Rifa mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan Puskesmas Kalitengah yang beberapa waktu lalu ada kejadian warga meninggal karena gigitan ular.
” Dinkes juga sekalian kita lakukan pemanggilan hari ini, tadi kita membahas persoalan warga Tiwet Kalitengah yang digigit ular dan juga masalah vaksinasi, ” ujar Matlubur Rifa, Selasa (23/03).
Dia mengungkapkan, persoalan apapun mengenai dengan pelayanan kepada masyarakat harus lebih diutamakan. Memang petugas Puskesmas kemarin berpatokan pada Standar Operasional Prosedur (SOP), yang berlaku.
” Tadi sudah kami sampaikan semuanya, terkait dengan pelayanan secara umum warga yang berobat harus bisa terlayani dengan baik,” ungkap politisi asal PAN tersebut.
Menurut dia, pada waktu itu memang puskesmas Kalitengah belum menyediakan obat khusus pasien digigit ular, kalau ada kasus semacam itu memang harus segera dirujuk ke rumah sakit.
” Ambulans ada saat itu, cuma petugas puskesmas kekeh patokan SOP, bahwa pasien dalam kondisi sehat dan sadar, jadi tidak perlu menggunakan ambulans,” tandasnya.
Kedepan, sambung dia, senantiasa akan mendorong kepada pemerintah kabupaten Lamongan agar mobil sehat desa ada disetiap desa. Sesuai dengan hasil rapat dengan dinas kesehatan tahun yang lalu.
” Selain mobil ambulans puskesmas, tahun ini DPRD Lamongan juga berharap agar setiap desa memiliki mobil sehat. Peruntukannya juga untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” imbuhnya.
(Edi/Iful)