Gegara Rebutan Anak, Istri Laporkan Suami ke Polres Lamongan

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi: : KDRT

Gambar ilustrasi: : KDRT

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Gegara melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), R-I (43), berdomisili di Desa Karang Tinggil Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan Jawa Timur dilaporkan ke Polisi. Kamis, (19/08/2021).

Peristiwa tersebut itu terjadi pada hari Minggu 15 Agustus 2021 sekira pukul 09.00 WIB di Desa Karang Tinggil Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan. Namun dilaporkan oleh korban ke SPKT Polres Lamongan, Senin 16 Agustus 2021,” ujar Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi.

Baca Juga  Bupati Lamongan Menerima Kunjungan Walikota Bontang, Untuk Menjalin Silaturahmi Sekaligus Sinergitas

Lebih lanjut, “Berdasarkan laporan kepolisian, Laporan Polisi Nomor : LP-B/166/VIII/2021/RESKRIM/SPKT POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR. Saat pelapor berada di rumahnya sendiri di Dusun Karang Tinggil Kecamatan Pucuk Lamongan.

Baca Juga  Vaksinasi, Persit Kartika Chandra Kirana dan Istri Purnawirawan Kodim Lamongan

Datang suami pelapor yang bernama R-I tiba-tiba terlapor berusaha mengambil paksa anak pelapor yang sedang digendongnya, kemudian pelapor berusaha melindungi anaknya dengan cara berbalik badan.

Selain itu, terlapor mendorong bahu pelapor hingga pelapor terjatuh. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri serta luka lecet pada jempol kaki sebelah kanan dan kiri.

Baca Juga  Gemparkan Warga Sumberwudi Lamongan, Balita Tewas Mengapung di Tambak

Karena tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan,” ungkapnya.

(Ful/Har/Edi)

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB