Gembar Gembornya Pegiat Anti Korupsi Baihaki Akbar, Ditetapkan jadi DPO Polres Lamongan

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dealer Eka Karunia Motor, Ahmad Umar Buwang .SH

Kuasa Hukum dealer Eka Karunia Motor, Ahmad Umar Buwang .SH

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar bersama dengan adik iparnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan dalam kasus penganiayan terhadap wartawan.

Pegiat anti korupsi gadungan yang gembar-gembor memberantas korupsi dengan modus menakut-nakuti orang yang punya masalah, dan ujung-ujungnya meminta sejumlah uang tersebut, saat ini juga menjadi DPO.

Kuasa hukum korban, Ahmad Umar Buwang mengatakan, kasus penganiayaan terhadap salah satu wartawan di Lamongan saat ini sudah masuk penetapan tersangka.

“Salah satu pelaku penganiayaan, yakni adik iparnya juga sudah dilakukan penahanan oleh Polres Lamongan seminggu yang lalu,” kata Buwang sapaan akrabnya, Kamis (23/09).

Buwang menuturkan, sementara pelaku utama, yaitu Baihaki Akbar kini belum diketahui keberadaannya semenjak ditetapkannya sebagai tersangka.

“Saya juga sudah komunikasi dengan unit 1 Polres Lamongan, bahwa perkara penganiayaan yang dialami wartawan saudara Fery Moses sudah diproses naik ke kejaksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya sangat yakin bahwa Polres Lamongan sangatlah profesional dalam menangani kasus penganiayaan terhadap saudara Fery Moses.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri menjelaskan, status Baihaki Akbar dan adik iparnya Risky, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pelaku Risky sudah dilakukan penahanan. Sementara Baihaki Akbar saat ini belum diketahui keberadaannya,” terang AKP Yoan.

Menurutnya, tersangka pelaku penganiayaan utama yakni Baihaki Akbar saat ini juga ditetapkan oleh Polres Lamongan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saya berharap ada itikad baik untuk segera menyerahkan diri dengan pihak Polres Lamongan,” tandas Yoan melalui WhatsApp pribadinya.

Diketahui, Sekjen LARM-GAK Baihaki Akbar dan adik iparnya sebelumnya telah diduga melakukan tindakan penganiayaan disertai dengan ancaman pembunuhan kepada salah satu wartawan di Lamongan.

Tindakan penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka saat wartawan hendak mencoba konfirmasi terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu instansi pemerintah di Lamongan.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali
Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah
Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online
Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:55 WIB

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bambang Hero Klarifikasi Usai Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi Timah

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polda Jatim dan Untag Gelar Lomba Video Edukasi Anti Judi Online

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:05 WIB

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Berita Terbaru

Aiptu Maryudi saat dibawah  Propam Polres Mojokerto (ist)

Peristiwa

Ledakan Maut, Aiptu Maryudi Diperiksa Propam Polres Mojokerto

Senin, 13 Jan 2025 - 15:44 WIB