Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Lamongan Peringati Hut Korpri ke 52

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak masyarakat hidup sehat melalui jalan santai yang berstart di Titik Nol KM, pada Minggu (3/12/2023).

Bupati Lamongan mengatakan, di HUT KORPRI ke 52 ini mari kita jaga kesehatan dan kebahagian.

“Mudah-mudahan kita selalu sehat, sukses, bahagia selalu, dirgahayu ke 52,” kata Bupati

Jalan santai dengan mengambil rute di jl. Lamongrejo, jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo, jl. Soewoko, jl. Sumargo, jl. Sunan Drajat, jl. Andan Wangi, jl Hasyim Asyari, hingga Alun-Alun, menurut Ketua KORPRI Moh. Nalikan, kegiatan ini untuk memupuk sinergitas antara KORPRI dengan masyarakat.

“Melalui jalan sehat ini yang pertama agar tambah sehat dan bahagia. Yang kedua untuk memupuk sinergi di hari korpri ke 52,” kata Sekda

Selain itu, lanjutnya, hari KORPRI ke-52 ini telah dilangsungkan sejak beberapa minggu lalu melalui berbagai kegiatan mulai dari turnamen olahraga, bakti sosial, hingga jalan sehat serta sosialisasi gempur rokok ilegal.

“Hari ini kita laksanakan jalan santai bareng dengan gempur rokok illegal. Biar masyarakat termasuk KORPRI bisa teredukasi, tersosialisasikan tentang gempur rokok ilegal,” tambahnya.

Dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan, yang menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata Biksus Kepala Sub Seksi Penyelidikan Kejaksaan Negeri Lamongan Ahmad Reza Indrawan, akan mendapatkan sanksi secara hukum, pelaku rokok ilegal juga mendapatkan saknsi sosial.

Kepala Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono mengungkapkan, kenali ada 5 (lima) ciri-ciri rokok ilegal yakni (1) Rokok polos atau rokok tanpa bandrol (2) Rokok pita cukai palsu (3) Rokok pita cukai cukai bekas (4) Salah personalisasi, dan (5) Salah peruntukan.

Lebih lanjut, kata Eko, Bea Cukai Gresik ditargetkan cukai tembakaunya mencapai Rp. 714 milyar di tahun 2023. Kabupaten Lamongan sebagai penyumbang terbesar yang membawahi wilayah Gresik – Lamongan.

“Target Bea Cukai Gresik 2023 itu 714 milyar ini akan segera terpenuhi, terpuk tangan untuk Kabupaten Lamongan karena terpunuhinya tersebut berasal dari pabrik rokok yang ada di Lamongan. Anataralain ada tiga di Brondong, Babat, dan Gudang Garam,” tutupnya singkat.

Berita Terkait

Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Musim Hujan, Dinas Kesehatan Pacitan Gandeng FPPA
Wabah HIV Mengancam! 199 Warga Lamongan Terpapar, Penyebaran Merata di Seluruh Kecamatan
Lamongan Rayakan HKN ke-60, Fokus pada Transformasi Kesehatan
Sambut Kebijakan Mentan, Pj Gubernur Jatim Adhy : Solusi Maksimalkan Penyerapan Susu Peternak Lokal
RSUD Sogaten Kota Madiun Rayakan HKN ke-60 dengan Semangat ‘Gerak Bersama Sehat Bersama’
Khofifah Ajak Masyarakat Hidup Sehat di Hari Kesehatan Nasional 2024, Rajin Bergerak untuk Kesehatan
Sidoarjo Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Tingkatkan Imunisasi PCV dan RV
Perkuat Layanan Kesehatan, Pj Gubernur Adhy Resmikan Grand Paviliun Internasional di RSSA Malang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 17:11 WIB

Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Musim Hujan, Dinas Kesehatan Pacitan Gandeng FPPA

Minggu, 17 November 2024 - 07:50 WIB

Wabah HIV Mengancam! 199 Warga Lamongan Terpapar, Penyebaran Merata di Seluruh Kecamatan

Kamis, 14 November 2024 - 20:49 WIB

Lamongan Rayakan HKN ke-60, Fokus pada Transformasi Kesehatan

Kamis, 14 November 2024 - 19:44 WIB

Sambut Kebijakan Mentan, Pj Gubernur Jatim Adhy : Solusi Maksimalkan Penyerapan Susu Peternak Lokal

Selasa, 12 November 2024 - 09:47 WIB

RSUD Sogaten Kota Madiun Rayakan HKN ke-60 dengan Semangat ‘Gerak Bersama Sehat Bersama’

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB