DENPASAR, RadarBangsa.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam hal ini Satgas dari Kodam IX/Udayana kembali menerima kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) pada Senin (15/6/2020). Kali ini, para PMI tersebut datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan ASDP Gilimanuk Provinsi Bali.
Dalam rilis tertulisnya, Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., mengungkapkan bahwa jumlah keseluruhan PMI dari ketiga pintu masuk itu sebanyak 334 orang yang bekerja di berbagai negara belahan dunia.
Kapendam mengatakan, meskipun dari pihak perusahaan tempat PMI bekerja telah melengkapi berbagai surat keterangan kesehatan, akan tetapi untuk memastikannya masih perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan karantina yang berdasarkan protokol kesehatan saat setibanya di Indonesia.
“PMI yang datang melalui Bandara I Gusti Gurah Rai sebanyak 6 orang, melalui pelabuhan Benoa sebanyak 248 orang dan melalui Pelabuhan ASDP Gilimanuk sebanyak 80 orang, mereka semua harus tetap menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan, meskipun dari perusahaannya mereka telah dilengkapi Fit to Travel Certificate (surat keterangan sehat), rapid test dan swab test dengan hasil negatif,” tegas Kapendam.
Kapendam mengungkapkan, yang datang melalui jalur udara tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai terbagi dalam dua pesawat dari Jakarta. Kemudian, dengan jalur darat melalui Pelabuhan ASDP Gilimanuk menggunakan empat unit bus dari Jakarta. Sedangkan, yang datang melalui jalur laut tiba di Pelabuhan Benoa merupakan ABK MV. Carnival Dream langsung dari Panama.
Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali di masing-masing pintu masuk tersebut, seluruh PMI dibawa ke tempat yang berbeda untuk dilakukan karantina.
“Tempat karantina PMI tersebut ada di Wisma Bima Kuta Badung, BPSDM Provinsi Bali serta di Hotel Patra Jasa Kuta dan Hotel Jati Kota Negara Kabupaten Jembrana,” sebut Kapendam.
Terkait dengan New Normal, Kapendam menjelaskan bahwa Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali telah membuat aturan terkait penerapan New Normal sambil terus berupaya melakukan pencegahan Covid-19. Upaya-upaya tersebut juga tidak henti-hentinya digencarkan oleh jajaran Kodam IX/Udayana dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali berharap masyarakat Bali agar tetap selalu mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Kapendam.
Kapendam menambahkan, dalam percepatan penanganan Covid-19 yang dihadapkan dengan situasi New Normal ini merupakan suatu wujud perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tanpa melupakan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
(Kt.sutarya)